Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Usai Dirampok, Wali Kota Blitar Ngaku Rp400 Juta buat Bayar Utang Pilkada

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Usai Dirampok, Wali Kota Blitar Ngaku Rp400 Juta buat Bayar Utang Pilkada
Pantau - Wali Kota Blitar Santoso membeberkan, uang Rp400 juta yang dirampok sedianya hendak dipakai membayar utang Pilkada 2020. Diketahui, kawanan perampok berhasil menggasak uang tersebut dari rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar.

Santoso menuturkan, rencananya uang hampir setengah miliar rupiah tersebut untuk membayar cicilan tanggungan kampanye. Sayangnya, uang yang disimpan dalam tas dalam lemari itu digasak kawanan perampok.

"Jujur saja saya kan masih punya tanggungan pada waktu kampanye yang harus saya selesaikan," terang Santoso kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Sudah Teridentifikasi

Santoso mengungkapkan, uang ratusan juta yang disimpan di rumdin itu dikumpulkan dari honor ketika dirinya membuka acara atau kegiatan OPD dan sebagainya.

"Jadi utang saya belum lunas, mau saya cicil. Saya kan mengumpulkan honor kalau membuka kegiatan dan sebagainya, tapi akhirnya keduluan (dirampok)," jelasnya.

Wali Kota Blitar yang juga kader PDIP ini enggan menjawab pertanyaan awak media ketika disinggung mengenai jumlah utang kampanye PIlkada Blitar yang digelar 2020 lalu.

"Kalau jumlah utangnya tidak perlu saya jelaskan, yang penting sampeyan tahu uang saya yang diambil kisaran (Rp400 juta) itu," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Blitar Ungkap Ditolong Jemaah Masjid saat Mulutnya Disekap

Santoso menegaskan, tak ingin kasus perampokan ini dikaitkan dengan politik. Pasalnya, peristiwa perampokan di rumdin Wali Kota Blitar itu murni musibah.

"Jangan dikaitkan dengan politik. Ini bagi saya musibah yang saya alami yang apapun bentuknya dan sudah ditangani oleh pihak yang berwajib," tegasnya.

Santoso menyebut, ia akan segera kembali beraktivitas seperti biasa, termasuk akan bekerja kembali menjadi pelayan masyarakat Kota Blitar.

"Insyaallah saya segera beraktivitas kembali. Sambil menunggu berproses saaya tetap kembali bekerja memberikan pelayanan pada masyarakat sebagaimana mestinya," tukasnya.
Penulis :
khaliedmalvino