
Pantau - Belasan orang mengeroyok anak dari bekas pengacara Saiful Jamil, Kasman Sangaji, berinisial FA (16) di Manggarai, Jakarta Selatan. FA juga mengaku dicekoki narkoba lantaran menegur para pelaku hendak memecahkan kaca sekolah.
"Iya jadi ada anak saya itu dikeroyok oleh teman-teman sekolahnya di Manggarai situ," kata Kasman dilansir dari detikcom, Jumat (23/12/2022).
Kasman menceritakan, pengeroyokan terhadap anaknya itu dilakukan sekitar 12 pelaku pada Jumat (6/12/2022). Selain dikeroyok dan dicekoki narkoba, beberapa barang korban juga turut diambil.
"Pengeroyokannya sepulang sekolah, dibawa tempat sepi gitu. Ada 12 orang," tuturnya.
"Selain dikeroyok, juga dicekokin narkoba sama dicuri barangnya, HP-nya, dompetnya, uangnya. Kejadian hari Jumat, 2 minggu lalu," imbuhnya.
Kasman menuturkan, pengeroyokan menimpa FA karena menegur teman-temannya hendak memecahkan kaca sekolah. Para pelaku yang tak terima lalu mengeroyok FA.
Kasman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia melaporkan para pelaku pada hari yang sama.
Dari keterangan yang diterima detikcom, nomor laporan tertulis STLP/B/4602/XII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP dan Pasal 362 KUHP tentang pengeroyokan dan pencurian.
Selain mempolisikan pelaku, Kasman melakukan visum. Hasil visum anaknya, kata dia, sudah diserahkan ke polisi.
"Ada luka dan divisum. Hasil visumnya diserahkan ke polisi. Anak saya belum sekolah juga, masih trauma," katanya.
Kasman menilai polisi bergerak lambat. Menurutnya, sudah 2 pekan tapi polisi belum memeriksa anaknya hingga pelaku.
"Pelaku belum (diperiksa), pelapor aja belum diperiksa, apalagi pelaku," katanya.
"Ini kok kepolisian nggak respons cepat. Ini kan pelakunya anak tawuran itu," imbuhnya.
Kasman pun berharap kasus tersebut segera dituntaskan. Termasuk menghukum pelaku.
"Harapannya kami tentu proses hukum berjalan. Sesuai dengan aturan," paparnya.
"Pihak Polres Jakarta Selatan jangan lama-lama karena korban belum sekolah, masih trauma," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut kasus tersebut masih tahap penyelidikan.
"Betul, masih tahap penyelidikan," kata Nurma saat dimintai konfirmasi.
Saat disinggung terkait pemeriksaan saksi-saksi, Nurma mengatakan masih mengecek ke penyidik.
"Dicek dulu," pungkas Nurma.
"Iya jadi ada anak saya itu dikeroyok oleh teman-teman sekolahnya di Manggarai situ," kata Kasman dilansir dari detikcom, Jumat (23/12/2022).
Kasman menceritakan, pengeroyokan terhadap anaknya itu dilakukan sekitar 12 pelaku pada Jumat (6/12/2022). Selain dikeroyok dan dicekoki narkoba, beberapa barang korban juga turut diambil.
"Pengeroyokannya sepulang sekolah, dibawa tempat sepi gitu. Ada 12 orang," tuturnya.
"Selain dikeroyok, juga dicekokin narkoba sama dicuri barangnya, HP-nya, dompetnya, uangnya. Kejadian hari Jumat, 2 minggu lalu," imbuhnya.
Kasman menuturkan, pengeroyokan menimpa FA karena menegur teman-temannya hendak memecahkan kaca sekolah. Para pelaku yang tak terima lalu mengeroyok FA.
Kasman kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia melaporkan para pelaku pada hari yang sama.
Dari keterangan yang diterima detikcom, nomor laporan tertulis STLP/B/4602/XII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP dan Pasal 362 KUHP tentang pengeroyokan dan pencurian.
Selain mempolisikan pelaku, Kasman melakukan visum. Hasil visum anaknya, kata dia, sudah diserahkan ke polisi.
"Ada luka dan divisum. Hasil visumnya diserahkan ke polisi. Anak saya belum sekolah juga, masih trauma," katanya.
Kasman menilai polisi bergerak lambat. Menurutnya, sudah 2 pekan tapi polisi belum memeriksa anaknya hingga pelaku.
"Pelaku belum (diperiksa), pelapor aja belum diperiksa, apalagi pelaku," katanya.
"Ini kok kepolisian nggak respons cepat. Ini kan pelakunya anak tawuran itu," imbuhnya.
Kasman pun berharap kasus tersebut segera dituntaskan. Termasuk menghukum pelaku.
"Harapannya kami tentu proses hukum berjalan. Sesuai dengan aturan," paparnya.
"Pihak Polres Jakarta Selatan jangan lama-lama karena korban belum sekolah, masih trauma," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut kasus tersebut masih tahap penyelidikan.
"Betul, masih tahap penyelidikan," kata Nurma saat dimintai konfirmasi.
Saat disinggung terkait pemeriksaan saksi-saksi, Nurma mengatakan masih mengecek ke penyidik.
"Dicek dulu," pungkas Nurma.
- Penulis :
- khaliedmalvino