
Pantau - Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat kembali riuh.
Hal ini bermula ketika jaksa bertanya-tanya soal catatan yang dibawa ahli pidana Unhas, Said Karim. Jaksa mengaku penasaran dengan catatan yang dibawa Said.
Jaksa mengatakan Said membaca catatan saat ditanya oleh pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Said Karim dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di PN Jaksel, Selasa (3/12/2022).
"Saudara ahli ya, sebelum saya bertanya tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang saudara ahli baca maksudnya itu catatan yang ahli bikin sendiri kesimpulan atau mungkin dari yang lain?" tanya jaksa.
Said menjawab catatan itu berisi prediksi kemungkinan pertanyaan yang akan dilontarkan kepadanya saat di persidangan.
"Itu catatan-catatan dari prediksi saya, kemungkinan-kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," jawab Said.
Jaksa mengaku bertanya itu hanya untuk memastikan sesuatu. Jaksa melihat Said selalu membuka catatan saat penasihat hukum Sambo bertanya.
"Setelah ditanya penasihat hukum saudara melihat itu, saya memastikan saja," kata jaksa.
Said lalu menimpali pernyataan jaksa. Guru Besar Universitas Hasanuddin ini menyebut dirinya sering lupa dan melihat kembali catatan yang telah dibuat.
"Ya kadang-kadang saya manusia biasa sih untuk memastikan jangan sampai saya lupa maka kadang-kadang saya menengok catatan saya sendiri, apa yang salah dengan membaca?" tanya Said.
"Nggak ada yang salah, saya cuma ingin tahu aja," kata jaksa. Pernyataan jaksa itu disambut tawa Said dan pengunjung sidang.
Hal ini bermula ketika jaksa bertanya-tanya soal catatan yang dibawa ahli pidana Unhas, Said Karim. Jaksa mengaku penasaran dengan catatan yang dibawa Said.
Jaksa mengatakan Said membaca catatan saat ditanya oleh pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Said Karim dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di PN Jaksel, Selasa (3/12/2022).
"Saudara ahli ya, sebelum saya bertanya tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang saudara ahli baca maksudnya itu catatan yang ahli bikin sendiri kesimpulan atau mungkin dari yang lain?" tanya jaksa.
Said menjawab catatan itu berisi prediksi kemungkinan pertanyaan yang akan dilontarkan kepadanya saat di persidangan.
"Itu catatan-catatan dari prediksi saya, kemungkinan-kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," jawab Said.
Jaksa mengaku bertanya itu hanya untuk memastikan sesuatu. Jaksa melihat Said selalu membuka catatan saat penasihat hukum Sambo bertanya.
"Setelah ditanya penasihat hukum saudara melihat itu, saya memastikan saja," kata jaksa.
Said lalu menimpali pernyataan jaksa. Guru Besar Universitas Hasanuddin ini menyebut dirinya sering lupa dan melihat kembali catatan yang telah dibuat.
"Ya kadang-kadang saya manusia biasa sih untuk memastikan jangan sampai saya lupa maka kadang-kadang saya menengok catatan saya sendiri, apa yang salah dengan membaca?" tanya Said.
"Nggak ada yang salah, saya cuma ingin tahu aja," kata jaksa. Pernyataan jaksa itu disambut tawa Said dan pengunjung sidang.
- Penulis :
- Fadly Zikry