
Pantau - Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya menaikkan status Revaldo Fifaldi sebagai tersangka kasus narkoba. Sebelumnya, Revaldo diringkus polisi usai memakai sabu di sebuah apartemen di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Status Saudara R ini tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Trunoyudo menuturkan, pihaknya akan merehabilitasi Revaldo, mengingat tersangka merupakan residivis narkoba.
"Karena mendasari pada residivisnya, haknya mendapatkan rehab," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (sebelum digantikan Trunoyudo, red) menuturkan, Revaldo dibekuk polisi usai mengisap sabu di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat.
“Iya betul penangkapan kemarin. Ditangkap di apartemen di Jakarta Pusat,” kata Zulpan, Kamis (12/1/2023).
Zulpan menyebutkan, hingga kini Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut, termasuk mendalami peran Revaldo dalam perkara yang menjeratnya.
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan, Revaldo ditangkap gegara usai mengonsumsi narkoba.
“(Ditangkap) seusai memakai,” kata Mukti.
Artis Revaldo kembali ditangkap polisi gegara penyalahgunaan narkoba. Direktur Narkoba (Dirnakoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan penangkapan Revaldo.
“Benar, yang bersangkutan kami amankan terkait narkoba,” terang Mukti.
Seperti diketahui, Revaldo sudah dua kali pernah berkasus narkoba. Pertama di tahun 2006, dan kedua di tahun 2010.
"Status Saudara R ini tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Trunoyudo menuturkan, pihaknya akan merehabilitasi Revaldo, mengingat tersangka merupakan residivis narkoba.
"Karena mendasari pada residivisnya, haknya mendapatkan rehab," katanya.
Dibekuk di apartemen
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (sebelum digantikan Trunoyudo, red) menuturkan, Revaldo dibekuk polisi usai mengisap sabu di apartemennya di kawasan Jakarta Pusat.
“Iya betul penangkapan kemarin. Ditangkap di apartemen di Jakarta Pusat,” kata Zulpan, Kamis (12/1/2023).
Zulpan menyebutkan, hingga kini Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut, termasuk mendalami peran Revaldo dalam perkara yang menjeratnya.
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan, Revaldo ditangkap gegara usai mengonsumsi narkoba.
“(Ditangkap) seusai memakai,” kata Mukti.
Artis Revaldo kembali ditangkap polisi gegara penyalahgunaan narkoba. Direktur Narkoba (Dirnakoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan penangkapan Revaldo.
“Benar, yang bersangkutan kami amankan terkait narkoba,” terang Mukti.
Seperti diketahui, Revaldo sudah dua kali pernah berkasus narkoba. Pertama di tahun 2006, dan kedua di tahun 2010.
- Penulis :
- khaliedmalvino