
Pantau - Seorang wanita menggunakan atribut 'Eliezer's Angels' menangis histeris saat mendengar Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Selama persidangan, di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023), wanita itu terlihat memperhatikan jaksa yang membacakan pertimbangan-pertimbangan dalam tuntutan Eliezer.
Wanita itu menangis hingga hakim, jaksa, serta Eliezer meninggalkan ruang sidang.
Wanita itu tak menjawab ketika ditanya alasannya menangis. Dia kemudian keluar bersama Eliezer's Angel lainnya.
Sebelumnya, pendukung Eliezer juga ricuh di ruang sidang setelah mendengar Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Mereka meneriaki jaksa hingga hakim menskors sidang dan meminta agar para pendukung Eliezer itu diusir.
Mereka menuding jaksa tidak adil. Eliezer dalam sidang ini juga sempat menangis ketika diberi kesempatan berdiskusi dengan tim pengacaranya.
Sebelumnya, Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Jaksa meyakini Eliezer dengan sadar dan tanpa ragu merampas nyawa Yosua dengan cara menembak.
Jaksa menilai Eliezer melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hal memberatkan Bharada Richard Eliezer adalah bertindak sebagai eksekutor penembakan Yosua. Hal meringankan adalah Eliezer saksi pelaku yang bekerja sama dan menyesali perbuatannya.
Selama persidangan, di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023), wanita itu terlihat memperhatikan jaksa yang membacakan pertimbangan-pertimbangan dalam tuntutan Eliezer.
Wanita itu menangis hingga hakim, jaksa, serta Eliezer meninggalkan ruang sidang.
Wanita itu tak menjawab ketika ditanya alasannya menangis. Dia kemudian keluar bersama Eliezer's Angel lainnya.
Sebelumnya, pendukung Eliezer juga ricuh di ruang sidang setelah mendengar Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Mereka meneriaki jaksa hingga hakim menskors sidang dan meminta agar para pendukung Eliezer itu diusir.
Mereka menuding jaksa tidak adil. Eliezer dalam sidang ini juga sempat menangis ketika diberi kesempatan berdiskusi dengan tim pengacaranya.
Sebelumnya, Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Jaksa meyakini Eliezer dengan sadar dan tanpa ragu merampas nyawa Yosua dengan cara menembak.
Jaksa menilai Eliezer melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hal memberatkan Bharada Richard Eliezer adalah bertindak sebagai eksekutor penembakan Yosua. Hal meringankan adalah Eliezer saksi pelaku yang bekerja sama dan menyesali perbuatannya.
- Penulis :
- Fadly Zikry