
Pantau - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum ada keputusan terkait pengajuan permohonan pengalihan penahanan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe menjadi tahanan kota.
"Belum ada (keputusan)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (25/1/2023).
Johanis tak menjelaskan lebih lanjut apakah permohonan itu sudah dibahas atau belum oleh pihaknya.
Sebelumnya, Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe melalui pengacaanya mengajukan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota ke KPK dengan mempertimbangkan kesehatan kliennya tersebut.
“Tadi kami baru ajukan surat permohonan pengalihan jenis penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, ke Ketua KPK,” ungkap pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, Selasa (24/1/2023).
Petrus menambahkan, permohonan pengalihan penahanan ini dilakukan berdasarkan diagnosis dokter terkait kondisi kesehatan kliennya. Petrus menyebut Lukas menderita komplikasi, antara lain stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis.
“Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain, dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Petrus menuturkan, pihaknya berharap Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kepada penyidik untuk melakukan pengalihan penahanan dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan kota di Jakarta. Hal ini agar keluarga dan dokter pribadi Lukas Enembe bisa ikut mendampingi perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
“Kami harap Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan perawatan di RSPAD di bawah perawatan dan pengawasan dokter-dokter RSPAD dan dokter pribadi, tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Lukas Enembe demi memberi semangat dalam rangka pemulihan,” katanya.
“Atau mengizinkan keluarga terutama istri dan anak-anak untuk selalu mendampingi Bapak Lukas Enembe, dengan tetap mematuhi syarat-syarat pendampingan yang ditetapkan dokter dan pihak RSPAD,” sambungnya.
Petrus mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan penjamin dari pihak keluarga apabila permohonan itu disetujui KPK. Namun Petrus tak menjelaskan lebih jauh terkait jaminan keluarga itu.
Selain itu, lanjut Petrus, pihaknya sudah melampirkan surat riwayat sakit yang dibuktikan dengan pemberian penetapan pembantaran 10 hari sejak penangkapan tanggal 10 Januari 2023.
“Klien kami telah dibantarkan sebanyak dua kali, yakni pada 11 Januari 2023 dan 17 Januari 2023. Oleh karena kondisi kesehatannya tersebut, klien kami masih belum dapat memberikan keterangan dalam penyidikan,” terangnya.
Petrus mengatakan, bila pengalihan penahanan dikabulkan menjadi tahanan kota, maka Lukas Enembe akan dirawat sepenuhnya oleh dokter pribadi dan keluarganya. Apalagi, kata dia, selama ini Lukas Enembe sangat bergantung pada bantuan pihak keluarga.
“Untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi dan sebagainya, Lukas Enembe membutuhkan bantuan orang, akan lebih baik, bila ada yang membantunya, seperti saat beliau di rumah. Dan dari masukan dokter pribadinya, penderita stroke seperti Lukas Enembe, akan lebih bahagia bila bertemu dan dirawat dengan keluarga dekatnya. Jadi sangat membantu bila dirawat keluarga dan dokter pribadinya,” ujarnya.
"Belum ada (keputusan)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (25/1/2023).
Johanis tak menjelaskan lebih lanjut apakah permohonan itu sudah dibahas atau belum oleh pihaknya.
Sebelumnya, Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe melalui pengacaanya mengajukan permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota ke KPK dengan mempertimbangkan kesehatan kliennya tersebut.
“Tadi kami baru ajukan surat permohonan pengalihan jenis penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, ke Ketua KPK,” ungkap pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, Selasa (24/1/2023).
Petrus menambahkan, permohonan pengalihan penahanan ini dilakukan berdasarkan diagnosis dokter terkait kondisi kesehatan kliennya. Petrus menyebut Lukas menderita komplikasi, antara lain stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis.
“Lukas Enembe menderita komplikasi empat penyakit, mulai stroke, hipertensi, diabetes melitus, dan gagal ginjal kronis yang membuatnya harus dirawat intensif dan dibantu orang lain, dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Petrus menuturkan, pihaknya berharap Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kepada penyidik untuk melakukan pengalihan penahanan dari tahanan Rutan KPK menjadi tahanan kota di Jakarta. Hal ini agar keluarga dan dokter pribadi Lukas Enembe bisa ikut mendampingi perawatan di RSPAD Gatot Subroto.
“Kami harap Ketua KPK memerintahkan penyidik untuk melakukan perawatan di RSPAD di bawah perawatan dan pengawasan dokter-dokter RSPAD dan dokter pribadi, tanpa pembatasan bagi keluarga, dan dokter pribadi untuk bersama Lukas Enembe demi memberi semangat dalam rangka pemulihan,” katanya.
“Atau mengizinkan keluarga terutama istri dan anak-anak untuk selalu mendampingi Bapak Lukas Enembe, dengan tetap mematuhi syarat-syarat pendampingan yang ditetapkan dokter dan pihak RSPAD,” sambungnya.
Petrus mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan penjamin dari pihak keluarga apabila permohonan itu disetujui KPK. Namun Petrus tak menjelaskan lebih jauh terkait jaminan keluarga itu.
Selain itu, lanjut Petrus, pihaknya sudah melampirkan surat riwayat sakit yang dibuktikan dengan pemberian penetapan pembantaran 10 hari sejak penangkapan tanggal 10 Januari 2023.
“Klien kami telah dibantarkan sebanyak dua kali, yakni pada 11 Januari 2023 dan 17 Januari 2023. Oleh karena kondisi kesehatannya tersebut, klien kami masih belum dapat memberikan keterangan dalam penyidikan,” terangnya.
Petrus mengatakan, bila pengalihan penahanan dikabulkan menjadi tahanan kota, maka Lukas Enembe akan dirawat sepenuhnya oleh dokter pribadi dan keluarganya. Apalagi, kata dia, selama ini Lukas Enembe sangat bergantung pada bantuan pihak keluarga.
“Untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi dan sebagainya, Lukas Enembe membutuhkan bantuan orang, akan lebih baik, bila ada yang membantunya, seperti saat beliau di rumah. Dan dari masukan dokter pribadinya, penderita stroke seperti Lukas Enembe, akan lebih bahagia bila bertemu dan dirawat dengan keluarga dekatnya. Jadi sangat membantu bila dirawat keluarga dan dokter pribadinya,” ujarnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino