
Pantau - Pengacara terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat sekaligus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni Febri Diansyah mendesak majelis hakim mengusir penonton sidang pleidoi hari ini.
"Sebelum kami menjelaskan, secara singkat saja daftar bukti tambahan ini tadi sama-sama ketika Yang Mulia mulai membuka sidang dan persidangan berjalan ada suara-suara yang kami imbau untuk bisa menghormati kewibawaan persidangan ini. Jangan sampai nanti pada saat pleidoi ada peserta sidang yang kemudian mengganggu kewibawaan persidangan ini. Mohon arahan dan ketegasan dari Yang Mulia," pinta Febri sebelum kliennya membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).
Hakim ketua Wahyu Iman Santoso pun merespons permohonan Febri Diansyah dengan mengancam para peserta sidang yang berpotensi mengganggu jalannya pembacaan nota pembelaan alias pleidoi Putri Candrawathi.
"Baik bagi para pengunjung di ruang sidang ini, sekali lagi tidak ada suara. Apabila ada suara yang dianggap mengganggu oleh majelis hakim, maka pihak keamanan untuk mengeluarkan para pengunjung dari ruang sidang. Terima kasih," tegas Wahyu.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang pembelaaan atau pleidoi terkait kasus pembunuhan berenacana Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu (25/1/2023).
Dalam sidang tersebut, tampat Putri mengenakan pakaian serba warna putih dari masker hingga celana yang ia pakai. Terlihat juga Putri membawa sebuah map plastik berwana biru yang diduga berisi nota pembelaan yang akan dibacanya.
"Sebelum kami menjelaskan, secara singkat saja daftar bukti tambahan ini tadi sama-sama ketika Yang Mulia mulai membuka sidang dan persidangan berjalan ada suara-suara yang kami imbau untuk bisa menghormati kewibawaan persidangan ini. Jangan sampai nanti pada saat pleidoi ada peserta sidang yang kemudian mengganggu kewibawaan persidangan ini. Mohon arahan dan ketegasan dari Yang Mulia," pinta Febri sebelum kliennya membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (25/1/2023).
Hakim ketua Wahyu Iman Santoso pun merespons permohonan Febri Diansyah dengan mengancam para peserta sidang yang berpotensi mengganggu jalannya pembacaan nota pembelaan alias pleidoi Putri Candrawathi.
"Baik bagi para pengunjung di ruang sidang ini, sekali lagi tidak ada suara. Apabila ada suara yang dianggap mengganggu oleh majelis hakim, maka pihak keamanan untuk mengeluarkan para pengunjung dari ruang sidang. Terima kasih," tegas Wahyu.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang pembelaaan atau pleidoi terkait kasus pembunuhan berenacana Birgadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu (25/1/2023).
Dalam sidang tersebut, tampat Putri mengenakan pakaian serba warna putih dari masker hingga celana yang ia pakai. Terlihat juga Putri membawa sebuah map plastik berwana biru yang diduga berisi nota pembelaan yang akan dibacanya.
- Penulis :
- khaliedmalvino