
Pantau - Sejumlah orang tua mendatangi Polresta Malang Kota untuk menjemput anak atau keluarganya yang diringkus polisi lantaran diduga terlibat kericuhan di kantor manajemen Arema FC.
Pantauan di lokasi pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 21.15 WIB, para keluarga yang hendak menjemput sanak famili mereka ini terlihat berkerumun dan meminta agar keluarganya segera dilepaskan.
Situasi antara pihak keluarga yang datang dengan pihak kepolisian mulanya cukup alot meski akhirnya mencair. Polsi lalu mempersilakan keluarga menanti di depan kantor SPKT Polresta Malang Kota.
Salah satu keluarga, Sutris mengatakan, dirinya datang setelah dihubungi oleh anaknya yang diamankan di Mapolresta Malang Kota. Ia menerangkan bahwa anaknya tidak terlibat dalam kericuhan itu.
"Anak saya ini pamit mau beli baju buat adiknya kelas 5 SD mau sunat. Belinya itu di Soehat, tapi ketika melintas di TMP itu lihat banyak sekumpulan massa dan akhirnya dia ikut," ujarnya kepada awak media, Minggu (29/1/2023).
"Sebenarnya saat menghubungi saya. Anak ini bilang nggak usah datang nggak papa, karena dia mau bertanggung jawab sendiri, tapi karena saya sebagai orang tua ya nggak bisa gitu, jadi saya datang untuk menjemputnya," sambungnya.
Saat ditanya terkait kericuhan, pria yang tinggal di Mulyorejo, Sukun, Kota Malang itu menerangkan bahwa anaknya sudah dewasa dan sudah mengerti apa yang seharusnya dilakukan maupun tidak dilakukan.
"Anak saya sudah 20 tahun lebih, sudah kerja juga. Ketika melihat gini ini ya seharusnya sudah tahu yang mana yang benar dan salah," tandasnya.
Setidaknya 107 Aremania yang terlibat kericuhan di depan kantor manajemen Arema FC di Jalan Mayjen Pandjaitan No. 42, Kota Malang, Jawa Timur, dibekuk polisi. Diketahui, kericuhan berawal saat Aremania menggelar aksi demonstrasi.
Polresta Malang Kota hingga kini masih menggali keterangan siapa dalang perusakan di balik aksi demonstrasi berujuung kericuhan hingga membuat beberapa orang terluka ini.
“Iya, benar (ada 107 orang) yang diamankan diduga ada saat aksi dan masih dalam pendalaman,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Minggu (29/1/2024).
Buher, sapaan akrab Budi Hermanto ini menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan ada yang tidak terlibat dalam kericuhan pada saat unjuk rasa di kantor Arema FC. Maka, petugas kepolisian akan membebaskan mereka.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kami pulangkan ke keluarga. Kami juga mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tadi,” terangnya.
Pantauan di lokasi pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 21.15 WIB, para keluarga yang hendak menjemput sanak famili mereka ini terlihat berkerumun dan meminta agar keluarganya segera dilepaskan.
Situasi antara pihak keluarga yang datang dengan pihak kepolisian mulanya cukup alot meski akhirnya mencair. Polsi lalu mempersilakan keluarga menanti di depan kantor SPKT Polresta Malang Kota.
Salah satu keluarga, Sutris mengatakan, dirinya datang setelah dihubungi oleh anaknya yang diamankan di Mapolresta Malang Kota. Ia menerangkan bahwa anaknya tidak terlibat dalam kericuhan itu.
"Anak saya ini pamit mau beli baju buat adiknya kelas 5 SD mau sunat. Belinya itu di Soehat, tapi ketika melintas di TMP itu lihat banyak sekumpulan massa dan akhirnya dia ikut," ujarnya kepada awak media, Minggu (29/1/2023).
"Sebenarnya saat menghubungi saya. Anak ini bilang nggak usah datang nggak papa, karena dia mau bertanggung jawab sendiri, tapi karena saya sebagai orang tua ya nggak bisa gitu, jadi saya datang untuk menjemputnya," sambungnya.
Saat ditanya terkait kericuhan, pria yang tinggal di Mulyorejo, Sukun, Kota Malang itu menerangkan bahwa anaknya sudah dewasa dan sudah mengerti apa yang seharusnya dilakukan maupun tidak dilakukan.
"Anak saya sudah 20 tahun lebih, sudah kerja juga. Ketika melihat gini ini ya seharusnya sudah tahu yang mana yang benar dan salah," tandasnya.
107 Aremania dibekuk polisi
Setidaknya 107 Aremania yang terlibat kericuhan di depan kantor manajemen Arema FC di Jalan Mayjen Pandjaitan No. 42, Kota Malang, Jawa Timur, dibekuk polisi. Diketahui, kericuhan berawal saat Aremania menggelar aksi demonstrasi.
Polresta Malang Kota hingga kini masih menggali keterangan siapa dalang perusakan di balik aksi demonstrasi berujuung kericuhan hingga membuat beberapa orang terluka ini.
“Iya, benar (ada 107 orang) yang diamankan diduga ada saat aksi dan masih dalam pendalaman,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Minggu (29/1/2024).
Buher, sapaan akrab Budi Hermanto ini menambahkan, jika dari hasil pemeriksaan ada yang tidak terlibat dalam kericuhan pada saat unjuk rasa di kantor Arema FC. Maka, petugas kepolisian akan membebaskan mereka.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kami pulangkan ke keluarga. Kami juga mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tadi,” terangnya.
- Penulis :
- khaliedmalvino