Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polda Metro Jaya Turut Angkat Bicara soal Bripka Madih

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Polda Metro Jaya Turut Angkat Bicara soal Bripka Madih
Pantau - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan keterangan Bripka Madih tak konsisten dalam perkara penyerobotan tanah.

Ia mengemukakan, ada data dan fakta yang berbeda antara yang disampaikan Bripka Madih dengan bukti yang didapatkan polisi.

"Terjadi hal yang tidak konsisten dengan apa yang disampaikan oleh Bripka Madih ini di media, maupun dengan data yang ada di kami, terkait LP pada 2011," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).

Hengki menjelaskan, Bripka Madih menuntut tanah seluas 3.600 meter persegi. Padahal, laporan polisi (LP) yang dipersoalkan tahun 2011 itu hanya 1.600 meter persegi.

"Itu sesuai dengan BAP dari korban, padahal ini pelapornya adalah Ibu Halimah orang tua Pak Madih, kakak-kakak Pak Madih itu juga di-BAP menyampaikan yang kami masalahkan 1.600 meter," jelas Hengki.

Namun, lanjutnya, Bripka Madih tetap belum mengakui keterangan para saksi yang menyebut tanah yang dipersengketakan hanya 1.600 meter persegi.

"Saksi-saksi yang diperiksa yang dipermasalahkan adalah 1.600 meter. Jadi, ini sudah kami klarifikasi, oleh beliau tidak diakui. Padahal, saksi-saksi mengatakan yang dipermasalahkan 1.600 meter persegi," lanjutnya.

Menurutnya, Bripka Madih menganggap dari 3.600 meter persegi ini tak pernah dijual sama sekali. Padahal, keluarga Bripka Madih sudah mengakui ada yang sudah dijual tanah tersebut.

Sebelumnya, Anggota Provost Polsek Jatinegara Bripka Madih menjadi viral karena mengaku diperas oknum penyidik di Polda Metro Jaya ternyata sudah mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara.

Terduga oknum penyidik yang memeras adalah TG, yang sudah purnawirawan Polri.

"Iya, sudah lama itu, semenjak sakit nih, sakit hati, semenjak kecewa," kata dia kepada wartawan.
Penulis :
Aditya Andreas