Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Melihat Lagi Jaksa Tuntut Sambo Penjara Seumur Hidup

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Melihat Lagi Jaksa Tuntut Sambo Penjara Seumur Hidup
Pantau - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup. Jaksa yakin Ferdy Sambo sebagai otak alias dalang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat pada Jumat (8/7/2022).

“Seumur hidup,” kata Jaksa di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Tuntutan ini jauh berbeda dengan harapan keluarga Brigadir J. Keluarga berharap terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.

“Harapan kami Ferdy Sambo dituntut maksimal sesuai pasal 340 yaitu hukuman mati,” kata salah seorang kuasa hukum keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).

Ratusan Polisi Jaga Ketat PN Jaksel di Sidang Vonis Sambo Cs


Sebanyak 255 anggota polisi menjaga ketat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) jelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.

“Kurang lebih 255 personel ya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (13/2/2023).

Nurma menyebut, ratusan personel itu terdiri dari beberapa satuan. Mereka bakal berjaga di tiap sudut PN Jaksel dalam sidang vonis pasangan suami istri ini.

“Ada Brimob, Samapta, Polwan, Dishub, Lantas. Jadi kurang lebih 255 sampai 260,” katanya.

Menurut Nurma, pengamanan di PN Jaksel hari ini bakal diperketat. Pihak kepolisian juga secara khusus menerjunkan 75 personel polisi wanita (Polwan) dalam sidang hari ini.

“Ya diperketat karena kan banyak warga atau penggemar. Polwannya aja 75 buat hari ini,” jelas Nurma.

Pantauan di PN Jaksel sekitar pukul 07.54 WIB, sejumlah polisi telah berjaga di lokasi. Di luar area juga nampak polisi lalu lintas mengatur lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis :
khaliedmalvino