
Pantau - Usai divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terpidana Ferdy Sambo tampak menyerahkan buku hitam ke kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Berdasarkan pantaua di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023) lalu, hakim ketua Wahyu Iman Santoso membacakan amar putusan terhadap Ferdy Sambo. Setelahnya, Wahyu bergegas meninggalkan ruang sidang, lalu Ferdy Sambo berjalan mendekati tim kuasa hukumnya.
Ferdy Sambo lalu disambut Arman Hanis. Terlihat Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam ke Arman Hanis. Diketahui buku hitam itu kerap kali dibawa Ferdy Sambo sejak menjalani sidang kode etik profesi Polri IKEPP) setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, buku hitam Ferdy Sambo sebagai jimat yang dibawa ke mana-mana. Pasalnya, buku itu seolah ditunjukkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu.
"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu," ujar Kamaruddin beberapa waktu lalu.
Buku hitam itu merupakan ancaman bagi pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo. Ferdy Sambo kemungkinan akan membacakan isi buku hitam jika dirinya dan sang istri, Putri Candrawathi, divonis hukuman mati.
"Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi," ucap Kamaruddin.
"Apalagi kalau istrinya, misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam," imbuhnya.
Berdasarkan pantaua di PN Jaksel pada Senin (13/2/2023) lalu, hakim ketua Wahyu Iman Santoso membacakan amar putusan terhadap Ferdy Sambo. Setelahnya, Wahyu bergegas meninggalkan ruang sidang, lalu Ferdy Sambo berjalan mendekati tim kuasa hukumnya.
Ferdy Sambo lalu disambut Arman Hanis. Terlihat Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam ke Arman Hanis. Diketahui buku hitam itu kerap kali dibawa Ferdy Sambo sejak menjalani sidang kode etik profesi Polri IKEPP) setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Kamaruddin sebut buku hitam sebagai jimat
Pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, buku hitam Ferdy Sambo sebagai jimat yang dibawa ke mana-mana. Pasalnya, buku itu seolah ditunjukkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu.
"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu," ujar Kamaruddin beberapa waktu lalu.
Buku hitam itu merupakan ancaman bagi pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo. Ferdy Sambo kemungkinan akan membacakan isi buku hitam jika dirinya dan sang istri, Putri Candrawathi, divonis hukuman mati.
"Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi," ucap Kamaruddin.
"Apalagi kalau istrinya, misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam," imbuhnya.
#Pengacara#PN Jaksel#Kamaruddin Simanjuntak#Ferdy Sambo#kasus pembunuhan berencana#Buku Hitam#Yosua Hutabarat#Arman Hanis
- Penulis :
- khaliedmalvino