
Pantau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengungkapkan, penempatan Bharada Richard Eliezer di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba sesuai rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Penempatan RE dilaksanakan sesuai rekomendasi LPSK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti dilansir dari Antara, Senin (27/2/2023).
Rika menambahkan, selain sesuai rekomendasi LPSK, penempatan Eliezer di Lapas Salemba Jakarta Pusat mempertimbangkan aspek pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar, dan hak bersyarat.
"Penempatan Richard Eliezer selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan LPSK dan aparat penegak hukum," ujarnya.
Kejari Jaksel menjalani eksekusi putusan majelis hakim kepada Bharada Richard Eliezer untuk menjalani masa penahanan selama 1,5 tahun di Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaiman Nahdi menuturkan, Richard Eliezer akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba cabang Jakarta Pusat siang ini pukul 13.00 WIB.
"Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilaksanakan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar pukul 13.00 WIB," kata Syarief.
"Penempatan RE dilaksanakan sesuai rekomendasi LPSK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti dilansir dari Antara, Senin (27/2/2023).
Rika menambahkan, selain sesuai rekomendasi LPSK, penempatan Eliezer di Lapas Salemba Jakarta Pusat mempertimbangkan aspek pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar, dan hak bersyarat.
"Penempatan Richard Eliezer selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan LPSK dan aparat penegak hukum," ujarnya.
Kejari Jaksel menjalani eksekusi putusan majelis hakim kepada Bharada Richard Eliezer untuk menjalani masa penahanan selama 1,5 tahun di Lapas Salemba Cabang Jakarta Pusat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Syarief Sulaiman Nahdi menuturkan, Richard Eliezer akan dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba cabang Jakarta Pusat siang ini pukul 13.00 WIB.
"Untuk pelaksanaan eksekusi Eliezer akan dipindahkan ke Lapas Jakarta Pusat (Salemba), pelaksanaan akan dilaksanakan pada hari ini Senin 27 Februari 2023 pada sekitar pukul 13.00 WIB," kata Syarief.
- Penulis :
- khaliedmalvino