
Pantau - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung RI, Hasbi Hasan terkait kasus dugaan korupsi, suap pengurusan perkara di MA, Kamis 9 maret 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan pihaknya memeriksa Hasbi untuk berkas tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dan kawan – kawan.
“Pemeriksaan Hasbi Hasan (Sekretaris MA RI) sebagai saksi untuk perkara Tersangka GS dkk.” ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Menurutnya penyidik KPK mendalami pengetahuan Hasbi selaku sekretaris MA tekait dengan penanganan perkara di Mahkamah Agung.
“Termasuk didalami kembali dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka melalui perantaraan Yosep Parera,” katanya.
Diberitakan, dalam kasus dugaan pengurusan pekara di Mahkamah Agung KPK sejauh ini telah menetapkan 14 orang tersangka.
Adapun perkara yang diurus diantaranya kasasi perkara kepailitan Yayasan Rumah Sakit SKM (Sandi Karsa Makassar serta perkara kasasi atas putusan bebas Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Intidana tekait kasus pemalsuan akta.
Sejauh ini KPK masih terus mengembangkan kasusnya apakah ada lagi suap pada perkara perkara lain yang ditangani para tersangka Hakim Agung tersebut. [Laporan: Syrudatin]
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan pihaknya memeriksa Hasbi untuk berkas tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dan kawan – kawan.
“Pemeriksaan Hasbi Hasan (Sekretaris MA RI) sebagai saksi untuk perkara Tersangka GS dkk.” ujarnya, Kamis (9/3/2023).
Menurutnya penyidik KPK mendalami pengetahuan Hasbi selaku sekretaris MA tekait dengan penanganan perkara di Mahkamah Agung.
“Termasuk didalami kembali dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka melalui perantaraan Yosep Parera,” katanya.
Diberitakan, dalam kasus dugaan pengurusan pekara di Mahkamah Agung KPK sejauh ini telah menetapkan 14 orang tersangka.
Adapun perkara yang diurus diantaranya kasasi perkara kepailitan Yayasan Rumah Sakit SKM (Sandi Karsa Makassar serta perkara kasasi atas putusan bebas Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Intidana tekait kasus pemalsuan akta.
Sejauh ini KPK masih terus mengembangkan kasusnya apakah ada lagi suap pada perkara perkara lain yang ditangani para tersangka Hakim Agung tersebut. [Laporan: Syrudatin]
- Penulis :
- Desi Wahyuni