
Pantau - Ekonom senior INDEF, Didik J. Rachbini turut menyoroti kontroversi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga senilai Rp349 triliun.
Menurutnya, DPR harus menelusuri temuan tersebut melalui pansus gabungan antara Komisi III dan Komisi XI. Hal tersebut agar isu liar tidak semakin berkembang di publik.
"Dengan pembentukan pansus, maka DPR bisa mendinginkan lebih dahulu isu ini dan jeda sebentar dengan mengambil momentum kesabaran pada bulan puasa," ujar Didik dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Muncul Desakan Bentuk Pansus DPR Buntut Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Rektor Universitas Paramadina ini juga mendorong pelibatan BPK untuk melakukan audit investigatif. Hal ini, lanjutnya, bertujuan mengidentifikasi kemungkinan adanya tindakan penyelewengan atau kecurangan yang terjadi di dalam suatu entitas.
"Audit investigatif akan menghilangkan dugaan dan analisis liar yang berkembang di media massa. Bahkan, juga terjadi kebingungan di DPR karena sidang di Komisi XI dan III juga tidak dibahas dengan data yang tidak lengkap," lanjutnya.
Didik menyampaikan, dengan langkah ini akan menjadi tradisi bagi DPR untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum, anggaran publik, dan masalah pemerintah lainnya yang menjadi kontroversi besar di publik.
Baca Juga: Diduga Ada Aliran Dana ke Parpol Usai DPR ‘Pepet’ Mahfud soal Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T
Ia menambahkan, hasil audit tersebut bisa menjadi modal dasar untuk melakukan reformasi kelembagaan di Kementerian Keuangan secara fundamental.
"Dengan langkah-langkah Pansus DPR seperti ini diiringi oleh audit investigatif dari BPK, maka isu kontroversial yang membingungkan dapat diselesaikan secara lebih tertata, legal, dan terkendali," pungkasnya.
Menurutnya, DPR harus menelusuri temuan tersebut melalui pansus gabungan antara Komisi III dan Komisi XI. Hal tersebut agar isu liar tidak semakin berkembang di publik.
"Dengan pembentukan pansus, maka DPR bisa mendinginkan lebih dahulu isu ini dan jeda sebentar dengan mengambil momentum kesabaran pada bulan puasa," ujar Didik dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Muncul Desakan Bentuk Pansus DPR Buntut Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Rektor Universitas Paramadina ini juga mendorong pelibatan BPK untuk melakukan audit investigatif. Hal ini, lanjutnya, bertujuan mengidentifikasi kemungkinan adanya tindakan penyelewengan atau kecurangan yang terjadi di dalam suatu entitas.
"Audit investigatif akan menghilangkan dugaan dan analisis liar yang berkembang di media massa. Bahkan, juga terjadi kebingungan di DPR karena sidang di Komisi XI dan III juga tidak dibahas dengan data yang tidak lengkap," lanjutnya.
Didik menyampaikan, dengan langkah ini akan menjadi tradisi bagi DPR untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum, anggaran publik, dan masalah pemerintah lainnya yang menjadi kontroversi besar di publik.
Baca Juga: Diduga Ada Aliran Dana ke Parpol Usai DPR ‘Pepet’ Mahfud soal Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T
Ia menambahkan, hasil audit tersebut bisa menjadi modal dasar untuk melakukan reformasi kelembagaan di Kementerian Keuangan secara fundamental.
"Dengan langkah-langkah Pansus DPR seperti ini diiringi oleh audit investigatif dari BPK, maka isu kontroversial yang membingungkan dapat diselesaikan secara lebih tertata, legal, dan terkendali," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas