
Pantau - Pelaku penganiayaan terhadap Ken Admiral, Aditya Hasibuan ternyata bukan hanya anak seorang perwira kepolisian, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kakak Achiruddin, yakni Ongku Hasibuan ternyata juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang kini duduk di Komisi II.
Ongku pun turut angkat bicara mengenai kasus yang menyeret keponakannya tersebut. Ia menganggap, kasus tersebut hanyalah dinamika dari kenakalan remaja.
Baca Juga: AKBP Achiruddin Diduga Manjakan Aditya Sejak Kecil
"Anak-anak itu berkelahi sebagai dinamika anak remaja lah, mereka masih sangat muda-muda. Alangkah baiknya bila kita-kita orang tua ini menyelesaikannya secara damai,” ujar Ongku kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).
Ongku berharap, kasus ini tidak perlu diselesaikan secara hukum. Ia meyakini, apabila diselesaikan dengan cara kekeluargaan, kedua remaja tersebut justru akan bersahabat.
"Sebaliknya bila ada yang harus mendekam di penjara beberapa waktu, belum tentu positif dampaknya buat anak tersebut, baik yang dihukum penjara maupun hubungan antara keduanya setelah itu," lanjutnya.
Baca Juga: Ken Admiral Dianiaya Anak AKBP Achiruddin, Ini Kesaksian Wanita SH
Sementara itu, terkait dengan sikap pembiaran yang dilakukan AKBP Achiruddin, Ongku meminta hal tersebut diserahkan pada proses internal di kepolisian.
Ia meyakini, adiknya memiliki alasan tertentu untuk tidak melakukan peleraian dari kasus perkelahian yang terjadi di depan matanya tersebut.
"Terkait AKBP AH sendiri yang dinilai melakukan pembiaran, tentu institusinya akan menilai. Beliau mungkin punya reasoning sendiri, dan institusinya bisa menilainya secara objektif dan profesional," pungkasnya.
Kakak Achiruddin, yakni Ongku Hasibuan ternyata juga merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang kini duduk di Komisi II.
Ongku pun turut angkat bicara mengenai kasus yang menyeret keponakannya tersebut. Ia menganggap, kasus tersebut hanyalah dinamika dari kenakalan remaja.
Baca Juga: AKBP Achiruddin Diduga Manjakan Aditya Sejak Kecil
"Anak-anak itu berkelahi sebagai dinamika anak remaja lah, mereka masih sangat muda-muda. Alangkah baiknya bila kita-kita orang tua ini menyelesaikannya secara damai,” ujar Ongku kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).
Ongku berharap, kasus ini tidak perlu diselesaikan secara hukum. Ia meyakini, apabila diselesaikan dengan cara kekeluargaan, kedua remaja tersebut justru akan bersahabat.
"Sebaliknya bila ada yang harus mendekam di penjara beberapa waktu, belum tentu positif dampaknya buat anak tersebut, baik yang dihukum penjara maupun hubungan antara keduanya setelah itu," lanjutnya.
Baca Juga: Ken Admiral Dianiaya Anak AKBP Achiruddin, Ini Kesaksian Wanita SH
Sementara itu, terkait dengan sikap pembiaran yang dilakukan AKBP Achiruddin, Ongku meminta hal tersebut diserahkan pada proses internal di kepolisian.
Ia meyakini, adiknya memiliki alasan tertentu untuk tidak melakukan peleraian dari kasus perkelahian yang terjadi di depan matanya tersebut.
"Terkait AKBP AH sendiri yang dinilai melakukan pembiaran, tentu institusinya akan menilai. Beliau mungkin punya reasoning sendiri, dan institusinya bisa menilainya secara objektif dan profesional," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas








