Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

AKBP Achiruddin Resmi Layangkan Nota Banding Atas Pemecatan Dirinya dari Polri

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

AKBP Achiruddin Resmi Layangkan Nota Banding Atas Pemecatan Dirinya dari Polri
Pantau - AKBP Achiruddin Hasibuan resmi mengajukan banding atas vonis sidang komisi kode etik Polri yang diterimanya. Dalam sidang etik tersebut, Achiruddin dipecat dengan tidak hormat dari Polri.

Pemecatan Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Nota banding yang diajukan Achiruddin itu dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung pada Selasa (2/5/2023) malam.

"Ya, saudara AKBP AH (Achiruddin) ini ajukan banding," kata Dudung.

Baca Juga: Resmi! Hasil Sidang Kode Etik, AKBP Achiruddin Dipecat Polri

Dudung melanjutkan, nota banding yang diajukan oleh Achiruddin akan dibuat dalam jangka waktu 14 hari. Nantinya, sidang banding akan dilaksanakan oleh Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta.

"Kami membuat memori banding 14 hari. Terserah Mabes Polri kapan mau disidangkan," ucap dia.

Sebelumnya, hasil sidang etik yang digelar di Mapolda Sumatera Utara menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH), Selasa (2/5/2023).

Hal ini sebagai buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Baca Juga: Biarkan Anaknya Aniaya, Salah Satu Penyebab AKBP Achiruddin Dipecat

"Sudah dilaksanakan sidang komisi kode etik. Disaksikan secara transparan oleh keluarga Ken dan saksi-saksi. Termasuk juga menghadirkan secara virtual saudara Ken yang ada di Manchester,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Menurut Panca, Achiruddin telah terbukti melanggar sejumlah etika Polri yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 5, 8, 12, dan 13. Ia dinyatakan melanggar etika kepribadian, kelembagaan, dan kemasyarakatan.

Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Achiruddin terbukti membiarkan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Ken.

"Ini bentuk komitmen dan keseriusan kami,” pungkas Panca.
Penulis :
Aditya Andreas