Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Soal Dugaan TPPU di Kemenkeu, Komisi III DPR Desak Satgas Usut Tuntas Hingga ke Akar

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Soal Dugaan TPPU di Kemenkeu, Komisi III DPR Desak Satgas Usut Tuntas Hingga ke Akar
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto memperingatkan Satgas TPPU untuk mengusut tuntas kasus di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga ke akar.

Menurutnya, hal ini karena nilai uang yang sudah terungkap ke publik terlalu besar untuk dibiarkan menguap begitu saja.

"Jangan sampai ada uang haram hasil tindak pidana yang dibiarkan dicuci melalui berbagai transaksi keuangan sehingga seolah-olah menjadi legal," ucapnya, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Usut Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Satgas TPPU Siap Dibentuk Besok

Didik menegaskan, TPPU bukan hanya mengancam stabilitas dan integritas sistem perekonomian dan keuangan, namun juga dapat berdampak buruk bagi sendi-sendi kehidupan bermasyarakat.

Untuk itu, ia berharap, agar Satgas TPPU untuk menyelesaikan masalah transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu itu mampu bekerja secara efektif dan optimal.

"Apa pun political will yang dilakukan pemerintah, termasuk membentuk Satgas TPPU harus ditunjukkan dengan action will yang nyata, kerja yang efektif dan optimal, serta hasil yang juga maksimal," kata Didik.

Baca Juga: Menanti Kerja Satgas TPPU yang Bakal Dibentuk Mahfud MD Cs Lacak Transaksi Mencurigakan Rp349 T

Politisi Partai Demokrat ini menyarankan, publik yang terlanjur skeptis harus dihadapi dengan kinerja yang profesional dan independensi oleh tim Satgas TPPU.

"Yang terpenting adalah Satgas TPPU bisa transparan, profesional, akuntabel, responsif, serta membuka ruang yang cukup terkait dengan partisipasi publik," tutupnya.
Penulis :
Aditya Andreas