Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Komisi I DPR Agendakan Rapat Bersama Panglima TNI Bahas Kasus Jual Beli Senjata

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi I DPR Agendakan Rapat Bersama Panglima TNI Bahas Kasus Jual Beli Senjata
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani akan memanggil Panglima TNI untuk membahas tentang maraknya praktik jual beli senjata, khususnya di Kodam Cenderawasih.

“Kasus ini pantas menjadi perhatian supaya langkah pencegahan segera diambil dan penindakan yang efektif. DPR ingin mendengarkan secara utuh penjelasan Panglima TNI terkait hal tersebut,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).

Menurutnya, persoalan jual beli senjata merupakan permasalahan serius. Oleh karena itu, Komisi I DPR ingin mendengar penjelasan utuh dari Panglima TNI terkait informasi yang selama ini beredar.

Baca Juga: Jadikan Polri Lebih Humanis, Komisi III DPR Minta Teladani Sikap Hoegeng

“Praktik jual beli senjata dan amunisi makin terbuka usai penjelasan Pangdam Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa yang mengungkap ada 24 kasus jual beli senjata dan amunisi sejak 2022,” jelasnya.

Christina turut mengapresiasi adanya keterbukaan dari TNI mengenai kasus jual beli senjata dan amunisi. Namun, ia tidak ingin informasi tersebut berlalu begitu saja.

Untuk itu, ia meyakini bahwa masih banyak informasi lain yang perlu digali oleh Panglima TNI menyangkut hal tersebut dalam rapat yang akan segera dijadwalkan.

Baca Juga: Komisi II DPR Ajak Masyarakat Manfaatkan Program PTSL dari Kementerian ATR/BPN

"Komisi I DPR tidak ingin persoalan krusial ini berlalu begitu saja tanpa ada kejelasan soal penyelesaiannya," lanjutnya.

Ia menambahkan, kasus jual beli senjata dan amunisi tidak hanya dilihat dari jumlah pelanggaran dan tindakan hukum, tetapi juga bagaimana pola, aktor, lokasi, atau hal detail penting lainnya.

"Kalau kemarin Pangdam bicara soal harga satu butir peluru dijual Rp200.000 dan bisa naik hingga Rp300.000. Bagaimana dengan senjata? Pasti lebih mahal lagi dan makin menggiurkan. Nah, informasi seperti ini akan kita klarifikasi,” tandasnya.
Penulis :
Aditya Andreas