Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Penyidik Dapat Bukti Digital Dugaan Pencabulan Mario Dandy ke AG

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Penyidik Dapat Bukti Digital Dugaan Pencabulan Mario Dandy ke AG
Pantau - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo terhadap AG (15) ke tahap penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, sudah memeriksa beberapa saksi dan mengantongi barang bukti digital.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kemarin pada fase penyelidikan itu klasifikasi. Kita juga peroleh bukti digital," kata Hengki kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Namun Hengki belum merinci apa bukti digital yang dimaksud tersebut. Hengki mengatakan setelah dilakukan gelar perkara ditemukan unsur pidana dalam pelaporan tersebut.

"Setelah naik sidik ini kita akan periksa saksi-saksi yaitu pro justicia kemudian akan persesuaian alat bukti terkait kasus ini," ujarnya.

Sebelumnya, Dirkrimum Hengki Haryadi menyampaikan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (26/5/2023) menemukan adanya dugaan peristiwa pidana.

“Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” kata Hengki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
Penulis :
Sofian Faiq