
Pantau - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana kembali melontarkan pernyataan kontroversial. Kali ini, ia menyebut susunan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah diatur untuk mengamankan kekuasaan.
Ia menyatakan, hal ini terbukti sejak kasus pencopotan hakim Aswanto akibat polemik pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan digantikan dengan Guntur Hamzah.
"Ini sangat berbahaya karena pada ujungnya sengketa hasil pemilu itu bisa jadi diatur dengan komposisi hakim ini," ungkap Denny dalam diskusi virtual, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Sengaja Viralkan Bocoran Putusan MK, Cuma Tes Ombak?
Denny mengemukakan, posisi hakim MK saat ini banyak tersandera di dalam cengkeraman kekuasaan. Oleh karena itu, mereka bisa disetir untuk memainkan skenario politik.
Hal inilah yang membuat dirinya meminta kepada publik untuk mencermati sejumlah putusan MK belakangan ini. Salah satunya, terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
"Kalau kita analisis dari putusan terakhir (perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK) itu 5 banding 4 tidak sulit untuk memahaminya," lanjutnya.
Baca Juga: Hasto Nilai Informasi Denny Indrayana Bersifat Tuduhan dan Ciptakan Spekulasi Politik
Denny melanjutkan, strategi selanjutnya yang disiapkan oleh penguasa saat ini adalah menggunakan instrumen penegak hukum untuk merangkul koalisi dan memukul oposisi.
Ia mencontohkan, dalam kasus korupsi proyek BTS yang menyasar pada Sekjen Partai NasDem, Johnny G. Plate. Hal ini terjadi karena Partai NasDem dianggap membelot dengan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres.
"Jadi memang kasus-kasus ini, sepanjang dia ada dalam koalisi strategi pemenangan yang sama, maka aman kasusnya," tegasnya.
Ia menyatakan, hal ini terbukti sejak kasus pencopotan hakim Aswanto akibat polemik pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan digantikan dengan Guntur Hamzah.
"Ini sangat berbahaya karena pada ujungnya sengketa hasil pemilu itu bisa jadi diatur dengan komposisi hakim ini," ungkap Denny dalam diskusi virtual, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Denny Indrayana Sebut Sengaja Viralkan Bocoran Putusan MK, Cuma Tes Ombak?
Denny mengemukakan, posisi hakim MK saat ini banyak tersandera di dalam cengkeraman kekuasaan. Oleh karena itu, mereka bisa disetir untuk memainkan skenario politik.
Hal inilah yang membuat dirinya meminta kepada publik untuk mencermati sejumlah putusan MK belakangan ini. Salah satunya, terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
"Kalau kita analisis dari putusan terakhir (perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK) itu 5 banding 4 tidak sulit untuk memahaminya," lanjutnya.
Baca Juga: Hasto Nilai Informasi Denny Indrayana Bersifat Tuduhan dan Ciptakan Spekulasi Politik
Denny melanjutkan, strategi selanjutnya yang disiapkan oleh penguasa saat ini adalah menggunakan instrumen penegak hukum untuk merangkul koalisi dan memukul oposisi.
Ia mencontohkan, dalam kasus korupsi proyek BTS yang menyasar pada Sekjen Partai NasDem, Johnny G. Plate. Hal ini terjadi karena Partai NasDem dianggap membelot dengan mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres.
"Jadi memang kasus-kasus ini, sepanjang dia ada dalam koalisi strategi pemenangan yang sama, maka aman kasusnya," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas