Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Ketua KY Desak MA Terapkan Langkah Radikal Buntut 2 Hakim Dijerat KPK

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Ketua KY Desak MA Terapkan Langkah Radikal Buntut 2 Hakim Dijerat KPK
Pantau - Ketua Komisi Yudisial (KY) terpilih, Amzulian Rifai mendesak Mahkamah Agung (MA) mengerahkan upaya perbaikan institusi secara radikal buntut kasus 2 hakim agung dijerat KPK, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

"Memang harus ada upaya radikal yang harus dilakukan untuk perbaikan di MA, termasuk berani meindak tegas para hakim agung yang terbukti bersalah. Keterbukaan dan kerjasama pimpinan MA dengan KPK adalah salah satu bentuk upaya itu," kata Ketua Komisi Yudisial (KY) terpilih, Amzulian Rifai kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Amzulian rencananya akan dilantik sebagai Ketua KY pada 1 Juli 2023 nanti.

"Mestinya, semua hakim juga benar-benar menjadikan peristiwa ini sebagai momen dan monumen untuk berpegang teguh dengan panggilan Yang Mulia, apalagi sebagai Wakil Tuhan," ucap Amzulian.

Sementara itu, Amzulian menyatakan merasa prihatin karena para hakim agung adalah harapan terakhir para pencari keadilan dalam memperjuangkan keadilannya. Tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan untuk mendapatkan keadilan itu kecuali berharap pada hakim agung.

"Para hakim agung harusnya benar-benar menerapkan panggilan pada dirinya sebagai 'Yang Mulia' bahkan dijuluki sebagai Wakil Tuhan. Seharusnya mereka merasa malu menyandang kedua 'gelar ini' apabila masih terlibat dalam perbuatan tercela," ungkap Amzulian.

Menurut Amzulian, memang besar sekali tantangan bagi hakim agung karena para pihak akan melakukan berbagai cara agar mereka yang menjadi pihak yang dimenangkan.

"Semasa saya menjadi Ketua Ombudsman RI mendapatkan mereka yang melakukan berbagai cara agar menang. Memang tidak banyak terjadi apalagi menyamaratakan hakim agung seperti yang dikhawatirkan oleh publik. Tapi repotnya, karena persidangan bersifat judex jurist, rentan terhadap para pembisik, para pelobby yang menggunakan berbagai cara. Walaupun, kadang-kadang ada saja oknum yang hanya mengaku sebagai pihak yang mampu melobby, memiliki akses ke MA. Padahal, dia hanyalah seorang oppurtunis yang secara kebetulan diuntungkan oleh putusan akhir," papar Amzulian.

Meski demikian, Amzulian ingin menegaskan bahwa mayoritas hakim agung adalah sosok yang baik, sosok yang sudah teruji dalam karirnya.

"Jangan pula publik langsung menyamaratakan dan hilang kepercayaan kepada hakim agung dan institusi MA secara umum. Yakinlah, pimpinan MA dan juga KY terus berupaya meningkatkan kualitas, kapasitas dan integritas para hakim secara umum termasuk hakim agung," pungkas Amzulian.
Penulis :
khaliedmalvino