
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Tri Suhartanto bertugas sejak 2018 sebagai penyidik. Tri Suhartanto mengundurkan diri dari KPK sejak Februari 2023 lantaran menjadi kapolres.
"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai kapolres," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/7/2023).
Nama Tri Suhartanto menguak usai dugaan transaksi mencurigakan di rekening pribadinya. Transaksinya mencapai Rp300 miliar.
Ali Fikri mengatakan tidak ada yang salah dengan transaksi jumbo mantan Penyidik KPK bernama Tri Suhartanto. Lagi pula, rekening yang memuat transaksi itu sudah ditutup sejak 2018.
"Sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," kata Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari Tri Suhartanto. Transaksi mencapai Rp300 miliar ini merupakan bisnis pribadi yang bersangkutan.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menemukan transaksi Rp300 miliar yang melibatkan mantan Penyidik KPK bernama Tri Suhartanto. Informasi ini diungkap mantan penyidik KPK Novel Baswedan dalam sebuah podcast.
"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023. Saat ini yang bersangkutan telah dipromosikan Polri sebagai kapolres," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (3/7/2023).
Nama Tri Suhartanto menguak usai dugaan transaksi mencurigakan di rekening pribadinya. Transaksinya mencapai Rp300 miliar.
Ali Fikri mengatakan tidak ada yang salah dengan transaksi jumbo mantan Penyidik KPK bernama Tri Suhartanto. Lagi pula, rekening yang memuat transaksi itu sudah ditutup sejak 2018.
"Sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," kata Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari Tri Suhartanto. Transaksi mencapai Rp300 miliar ini merupakan bisnis pribadi yang bersangkutan.
"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, Pusat Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menemukan transaksi Rp300 miliar yang melibatkan mantan Penyidik KPK bernama Tri Suhartanto. Informasi ini diungkap mantan penyidik KPK Novel Baswedan dalam sebuah podcast.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi








