
Pantau – Satuan Tugas (Satgas) TPPO Polri berhasil meringkus 714 tersangka kasus TPPO. Jumlah tersebut meningkat 192 tersangka yang, dari jumlah sebelumnya yakni 552 tersangka yang diringkus kepolisian.
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Ramadhan mengatakan, ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban.
“Dengan rincian, perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak,” tuturnya.
Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.
Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.
Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21.
“Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Ramadhan mengatakan, ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban.
“Dengan rincian, perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang dan 54 orang laki-laki anak,” tuturnya.
Adapun modus kejahatan TPPO terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.
Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.
Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21.
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu