Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Menanti Nasib Hasbi Hasan di Sidang Gugatan Praperadilan KPK di PN Jaksel Hari Ini

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Menanti Nasib Hasbi Hasan di Sidang Gugatan Praperadilan KPK di PN Jaksel Hari Ini
Pantau - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan akan menjalani sidang putusan gugatan praperadilan terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (10/7/2023). Sebelumnya, Hasbi Hasan meminta agar status tersangkanya digugurkan.

"Senin tanggal 10 Juli 2023 pukul10.00 WIB sidang praperadilan atas nama Pemohon Hasbi Hasan dengan agenda pembacaan putusan," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Hasbi Hasan yang juga guru besar Universitas Lampung ini tak terima disematkan status tersangka dalam pusaran suap hakim agung di MA.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan siap menghadapi gugatan praperadilan oleh Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Kami tegaskan KPK siap hadapi praperadilan tersebut karena kami juga yakin bahwa seluruh prosedur hukum telah kami lalui ketika menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Ali Fikri menjelaskan bahwa tim Biro Hukum KPK tidak bisa menghadiri praperadilan yang diajukan tersangka Hasbi Hasan.

“Karena dalam waktu yang bersamaan ada dua sidang praperadilan, yaitu yang diajukan tersangka DTY (mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto) dan juga tim harus menghadiri sidang praperadilan di Pekanbaru,” ujarnya.

Oleh karena itu, tutur Ali Fikri, KPK sama sekali tidak bermaksud menunda-nunda atau menghindar dari praperadilan tersebut.

“Kami berkirim surat resmi kepada hakim PN Jakarta Selatan dan hal itu sudah disampaikan hakim di persidangan tadi,” kata Ali Fikri.
Penulis :
khaliedmalvino