Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kemenlu RI Sebut Kurun Waktu 2 Tahun Kasus TPPO Naik 100 Persen

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Kemenlu RI Sebut Kurun Waktu 2 Tahun Kasus TPPO Naik 100 Persen
Foto: Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri, Ahmad Baihaqi. (FOTO ANTARA Ilham Kausar)

Pantau – Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri, Ahmad Baihaqi mengatakan tren kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meningkat mencapai 100 persen dalam kurun 2 tahun.

“Kami menyampaikan Kementerian Luar Negeri dalam dua tahun terakhir ini, dari tahun 2021 hingga 2022 mencatat adanya peningkatan yang cukup tinggi terkait dengan korban TPPO yang ada di luar negeri meningkat 100 persen,” kata Baihaqi ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Menurut Baihaqi, peningkatan yang begitu tinggi kasus TPPO menjadi perhatian khusus. Selain itu, diperlukan juga kerja sama kuat antar lembaga dan instansi terkait untuk mencegah dan menangani kasus TPPO yang terjadi.

“Hal itu memberikan gambaran yang cukup kepada kita semua bahwa kasus TPPO ini memerlukan atensi, perlu kerja sama yang kuat antar instansi, antar kementerian, antar lembaga,” tutur Baihaqi.

Dikatakan Baihaqi, korban TPPO cukup tinggi karena ketidaktahuan masyarakat. Pihaknya pun berharap agar kampanye terkait pencegahan TPPO dapat digencarkan. Dalam beberapa korban yang dicatat, memang cukup tinggi karena ketidaktahuan masyarakat.

“Oleh karena itu, kita mengharapkan rekan-rekan media ikut turut serta dalam publik awareness campaign untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang ini untuk terjadi kembali,” tuturnya. 

Penulis :
Yohanes Abimanyu