Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Tersangka Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Tersangka Bripda IMS dan Bripka IG Terancam Hukuman Mati
Foto: Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro. FOTO akun resmi Instagram Humas Polres Bogor tangkap layar

Pantau – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan anggota polisi Bripda IMS alias IM dan Bripka IG alias IGD yang ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan Bripda IDF hingga tewas terancam hukum mati.

“Untuk ancaman pidananya, pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun,” kata Rio ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Rio mengatakan kedua Bripda IMS alias IM dan Bripka IG alias IGD tersangka saat ini sudah ditahan atau dipatsus.

“Keduanya Bripda IMS alias IM dan Bripka IG alias IGD sudah ditahan atau dipatsus,” tuturnya.

Selain itu, kata Rio, pasal yang menjerat para tersangka ini yakni untuk tersangka IMS Pasal 338 dan/atau 359 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Untuk tersangka IGD Pasal 338 juncto 56 dan/atau 359 juncto 56 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Pasal yang kami terapkan, untuk tersangka IMS Pasal 338 dan/atau 359 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Untuk tersangka IGD Pasal 338 juncto 56 dan/atau 359 juncto 56 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” tuturnya.

Sebelum, Kepolisian Republik Indonesia menyelidiki peristiwa yang menewaskan anggota Densus 88 Bripda IDF. Saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat ini penyidik sedang mendalami mengumpulkan bukti-bukti di TKP,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, ditemui di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Adapun Kabar tewasnya IDF viral di sosial media Instagram. Dalam sebuah unggahan akun @kamidayakkalbar memperlihatkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati yang diduga memiliki luka bekas tembakan di belakang telinga.

Dalam narasi video itu disebut bahwa terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta. Masih dalam video yang sama, dituliskan bahwa kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda IDF dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.

Penulis :
Yohanes Abimanyu