
Pantau - Tim penyidik Puspom TNI dan KPK melakukan penggeledahan di kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Dalam penggeledahan tersebut, KPK dan TNI sita dokumen keuangan dan rekaman CCTV dari lokasi.
"Barang bukti yang dibawa dan disita kedua tim penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono kepada wartawan, Jumat (4/8/2023)."Serta dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa yang ada di Basarnas tahun 2023," imbuhnya.
Julius mengatakan 22 orang penyidik dari Puspom TNI dikerahkan dalam penggeledahan di Kantor Basarnas hari ini. Sementara tim KPK menurunkan delapan penyidik."Selesai penggeledahan, kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK membawa dua box dan satu koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya," ujar Julius.Dia menambahkan selain bukti dokumen keuangan, penyidik KPK dan Puspom TNI juga menyita rekaman CCTV di lokasi terkait keterlibatan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dalam skandal korupsi tersebut."Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA," katanya.Secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus korupsi di Basarnas. Kegiatan itu nantinya masih akan dilakukan bersama-sama dengan tim penyidik dari Puspom TNI.
"Ke depannya tim penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti," pungkasnya.Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Para tersangka dibagi ke dalam klaster pemberi dan penerima suap.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah