
Pantau - Polisi telah menggelar rekonstruksi kasus tertembaknya Bripda IDF atau ID di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terungkap dalam rekonstruksi itu ternyata Bripda IMS alias IM sempat menujukkan senjata api (senpi) sebelum korban tertembak.
"Dalam fakta pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi juga tersangka, dan tadi diperjelas dengan rekonstruksi ulang perkara tersebut secara rinci, bahwa jelas memang yang bersangkutan mengeluarkan senjata," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, kepada wartawan, Senin (7/8/2023).Giro, sapaan akrabnya, mengungkapkan tersangka berniat menunjukkan senpi kepada korban. Korban sendiri diketahui datang paling akhir saat peristiwa itu."Jadi awalnya korban tidak ada di lokasi tersebut, kemudian korban menelepon dari teman satu angkatannya yang berada di kamar TKP. Sehingga korban akhirnya bergabung bersama satu tersangka dan dua saksi lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Dia membeberkan bahwa sebelum tersangka menunjukan senpi ke korban, lebih dulu dia menujukan ke dua orang saksi lainnya. Keduanya sudah datang sebelum korban datang."Pada saat korban datang ke kamar tersebut sebagaimana yang telah dilakukan kepada dua saksi lainnya sebelum korban datang, hal tersebut dilakukan juga kepada korban yaitu menunjukkan senjata tersebut," ungkapnya.Saat menuju kepada korban, senpi tersebut meletus. Sehingga peluru tembus ke bagian telinga kanan korban hingga tengkuk leher kiri bagian belakang."Sehingga meletus lah senjata tersebut menembus telinga kanan korban di bagian bawah telinga sampai menembus ke tengkuk belakang leher kiri korban," tutur Giro.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah