
Pantau – Polda Metro Jaya meringkus seorang kakek berinisial R terlibat menyebarkan berita sebuah video hoax atau berita bohong bertepatan dengan momen demo buruh yang menuntut UU Cipta Kerja dicabut, di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
“Kami menangkap Kakek R di rumahnya di Permata Hijau Permai, Kaliabang, Bekasi Utara. Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak ditemui di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Ade menjelaskan saat ini kakek R tengah menjalani pemeriksaan marathon usai ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, pihaknya langsung menahan kakek tersebut atas penyebaran video hoax 'pendemo ditusuk aparat' itu.
“Sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kakek inisial R (59) asal Kota Bekasi, harus berhadapan dengan aparat kepolisian usai menyebarkan video di grup WatsApp. Kakek R menyebarkan video disertai narasi hoax 'pendemo ditusuk aparat di Jalan Daan Mogot'.
Video hoax 'pendemo ditusuk aparat' ini disebarkan oleh kakek R pada Kamis (10/8), bertepatan dengan momen demo buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kakek R sendiri mengaku mendapatkan video tersebut dari grup WhatsApp di ponselnya.
Sayangnya, kakek R tidak mengecek kebenaran informasi yang tersebar di grup WhatsApp tersebut. Kakek R justru malah menyebarkan kembali informasi salah yang bernuansa ujaran kebencian tersebut.
Adapun, video yang disebar kakek R ini memuat seorang pemuda yang di kepalanya tertancap pisau sangkur tengah ditangani tim medis. Video tersebut ia sebar dengan narasi sebagai berikut:
"Aksi demo ditusuk sama aparat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada hari ini pukul 09.00 WIB. Aksi demo ini berasal dari Tangsel yang akan melaksanakan orasinya di Jakarta. B*****t yang tusuk aparat PKI biadab, persiapkan senjata nyawa harus dibayar dengan nyawa".
- Penulis :
- Yohanes Abimanyu