Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Belum Tahan Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas, Ini Alasanya

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

KPK Belum Tahan Tersangka Kasus Korupsi Truk Angkut Basarnas, Ini Alasanya
Foto: Gedung KPK

Pantau - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak khawatir barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut di Basarnas dihilangkan meski tiga orang tersangka belum ditahan.

"Nggak lah. Bukti-bukti itu kan ada aturannya ya untuk menyimpan alat bukti dan lain sebagainya itu pasti kan disimpan," ucap Alex kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Lalu Alex mengatakan KPK belum menemukan lembaga pemerintahan yang menghilangkan barang bukti di kasus korupsi. 

"Kenapa takut gitu? sejauh ini untuk instansi lembaga pemerintahan nggak ada yang menghilangkan alat bukti,'' katanya. 

Kalau terkait transaksi keuangan? itu kita bisa cek juga di bank. Kan bank nggak mungkin juga menghilangkan barang bukti. Saya pikir itu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut di Basarnas. Ketiga tersangka itu kini telah dicegah ke luar negeri.

Diketahui, berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, ada tiga orang yang telah diajukan cegah ke luar negeri oleh KPK. Pengajuan pencegahan ini terkait penyidikan kasus korupsi proyek truk angkut di Basarnas.

Penulis :
Sofian Faiq