Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Oknum S Aniaya Pelaku Narkoba Hingga Tewas

Oleh Yohanes Abimanyu
SHARE   :

Polisi Tangkap Pelaku Oknum S Aniaya Pelaku Narkoba Hingga Tewas
Foto: Ilustrasi penangkapan tersangka

Pantau - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya meringkus oknum anggota inisial S yang terlibat menganiaya pelaku narkoba berinisial DK (38) hingga tewas. Sebelunya oknum anggota tersebut sempat buron meski sudah ditangkap.

"Sudah tertangkap, kira-kira sudah delapan hari (tertangkap)" kata Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah ditemui di Jakarta, Senin (28/7/2023).

Ipik mengatakan, pelaku (S) sendiri ditangkap penyidik di wilayah Bandung, Jawa Barat. Sekarang ini S tengah diproses di Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah memeriksa 8 oknum polisi terkait penganiayaan tersebut. Tujuh orang berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Oleh karenanya, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang. Namun yang masuk pidana adalah 7 orang. Satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Baca juga:
7 Fakta Oknum Polisi Aniaya Pelaku Narkoba hingga Mati

Tujuh oknum anggota Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditahan. Mereka juga akan diproses atas pelanggaran kode etik Polri.

Ketujuh oknum anggota Polda Metro Jaya tersebut disangkakan Pasal 355 KUHP juncto Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Penulis :
Yohanes Abimanyu