
Pantau - Polda Metro Jaya turut meringkus warga sipil yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur oleh tiga oknum prajurit TNI, salah satunya anggota Paspampres Praka Riswandi Manik (RM).
Zulhadi Satria Saputra, yang juga kakak ipar Praka Riswandi Manik (RM) diduga turut mengambil peran dalam kasus penculikan, penganiyaan, pemerasan, hingga pembunuhan terhadap Imam Masykur. Zulahdi berperan sebagai sopir saat penculikan berlangsung.
"Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Tak hanya Zulhadi, Hengki juga meringkus dua warga sipil lainnya. Mereka, kata Hengki, berperan sebagai penadah hasil aksi kejahatan Praka Riswandi Manik dan anggota TNI lainnya.
"Total 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," jelas Hengki.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menyebut, ada satu warga sipil terlibat dalam kasus pembunuhan pemuda asal Bireuen, Aceh, Imam Masykur.
Menurutnya, warga sipil tersebut sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Hamim memastikan, tiga oknum anggota TNI terlibat dalam kasus ini, satu di antarananya adalah anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM).
"Dan perlu saya sampaikan selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari dalam jumpa pers di Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Hamim memastikan, pihaknya tetap bertindak adil dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Hamim juga memastikan, tiga anggota TNI itu dijatuhi hukuman berat.
"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tegasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino