Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Para Saksi dan Ahli Meringankan Lukas Enembe Diperiksa Pekan Depan

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Para Saksi dan Ahli Meringankan Lukas Enembe Diperiksa Pekan Depan
Foto: Lukas Enembe kembali jalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pantau - Pengadilan Tipikor Jakarta berencana memeriksa sejumlah saksi dari pihak jaksa dan ahli meringankan terhadap Gubernur Papua nonakif Lukas Enembe sebagai terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi. Pemeriksaan ini akan digelar pekan depan.

"Jadi seluruh rangkaian pemeriksaan baik itu dari saksi, dari penuntut umum, dan majelis juga sudah memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menghadirkan saksi meringankan atau ahli meringankan sudah diperiksa," kata hakim ketua majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Hakim menyebut, pemeriksaan terhadap Lukas Enembe digelar Senin (4/9/2023). Hakim mengungkapkan, waktu tersebut sudah berdasarkan kesepakatan dalam sidang sebelumnya.

"Sekarang giliran pemeriksaan terdakwa ya. Oleh karena sudah disepakati pada persidangan hari Senin (28/8) yang lalu untuk pemeriksaan terdakwa akan diperiksa hari Senin tanggal 4 September 2023," ujar hakim.

Tak cuma itu, hakim pun mengizinkan Lukas Enembe kontrol kesehatan hari ini. di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Oleh karena permintaan penuntut umum secara langsung di persidangan, baik pernyataan dari penuntut umum KPK nanti dicatat di berita acara persidangan. Melalui persidangan ini kami majelis hakim menyatakan bahwa kami mengizinkan saudara terdakwa Lukas Enembe untuk diperiksa kesehatannya hari ini," ujar hakim.

"Ini permintaan keluarga atau tim dokter rutan?" lanjut hakim bertanya

"Dari penyampaian Pak Lukas ke dokter rutan, kemudian dokter rutan juga ada surat rekomendasinya, nanti kami usulkan. Pemeriksaannya kontrol di RSPAD seperti biasa," jawab jaksa.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino