
Pantau - Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bakal memberi sanksi bukti pelanggaran (tilang) bagi para pengendara bermotor yang tak lulus uji emisi saat dilakukan pemeriksaan. Sanksi tilang ini berlaku mulai Jumat (1/9/2023).
"Besok kan sesuai dengan hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup kita melaksanakan penegakan hukum dengan tilang terkait dengan uji emisi," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kendaraan yang melintas di Jakarta harus lulus uji emisi, termasuk bagi kendaraan yang berasal dari luar Jakarta.
Menurut Heru, ada sekitar 900 ribu lebih kendaraan yang ada di Jakarta, berasal dari daerah penyangga, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek).
"Informasi dari Dinas Perhubungan, dari Pak Kadis bahwa yang masuk Jakarta itu kendaraan kurang lebih 997 ribu Bodetabek ke Jakarta, 900 ribu per hari," kata Heru di Hotel Shangri-La, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Heru menjelaskan, kondisi itu menjadi salah satu perhatian Pemprov DKI. Dia menyebut, setiap kendaraan yang melintas di Jakarta harus lulus uji emisi.
"Nah itu juga menjadi perhatian kita maka pemilik kendaraan individu maupun atau ATPM (Agen tunggal pemegang merek) bersama-sama,'' jelasnya.
''Bahwa kendaraan yang berlalu lintas di Jakarta itu juga kita tegakan uji emisi dan mereka keluar dari bengkel masing-bengkel pada saat uji rutin itu juga harus lulus uji emisi," imbuhnya.
Heru menuturkan, penurunan kualitas udara tak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Upaya penurunan kualitas udara itu, lanjut Heru, perlu dilakukan secara bersama dengan Pemprov Bogor, Depok, hingga Bekasi.
"Namanya polusi tidak bisa Jakarta sendiri tapi harus Jabotabek, sekali lagi tidak bisa Jakarta sendiri untuk mengatasi itu, maka oleh itu temen-temen dari Bogor, Depok, Bekasi, nanti turut serta mendengarkan atau memberikan saran,'' tuturnya.
''Dan apa yang jadi hasil diskusi nanti tolong Pak Bupati, Pak Wali Kota untuk kita sama-sama untuk menurunkan polusi karena tidak bisa Jakarta sendiri karena cukup luas area yang terdampak," pungkasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino