
Pantau - Isu adanya pertemuan pimpinan KPK dengan tahanan di lantai 15 gedung Merah Putih KPK menjadi sorotan utama. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menilai kasus akan terbongkar.
Yudi mengatakan secara aturan pergerakan tahanan di KPK sudah sangat terbatas. Dia menyebutkan harus ada bon tahanan yang memuat keperluan tahanan keluar dari penjara.
"Ketika tahanan dibawa keluar dari ruang tahanan itu harus di-bon melalui surat bon tahanan yang ditujukan kepada Karutan. Di mana tersangka ditahan yang ditandatangani penyidik di mana di situ memuat keterangan untuk apa tahanan tersebut dibawa keluar," kata Yudi, Selasa (12/9/2023).
Lebih lanjut, Yudi menilai peran Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga sentral dalam kasus ini. Dia mengatakan Dewas harus bersikap proaktif.
Langkah tercepat yang harus dilakukan Dewas dalam membongkar isu pertemuan itu ialah lewat pemeriksaan CCTV. Dewas KPK, menurut Yudi, harus segera memeriksa CCTV yang berada di lantai 15 gedung Merah Putih KPK.
"Dewas harus proaktif. Untuk mencari kebenaran berita itu, mudah saja, tinggal cek CCTV," ujarnya.
Yudi menambahkan, Dewas KPK juga harus memeriksa pegawai rutan hingga pimpinan KPK untuk membuat terang kabar tersebut.
"Periksa pegawai rutan, penyidik, pimpinan KPK atau pegawai lain yang dianggap tahu terkait isu itu ada atau tidak peristiwanya. Termasuk tahanan yang diduga ke lantai 15 juga dikonfirmasi," tuturnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah