HOME  ⁄  Hukum

Kejagung Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi di BPDPKS

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Kejagung Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi di BPDPKS
Foto: Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang belum disebutkan dimana saja.

"Kita sudah melakukan serangkaian penggeledahan. Tapi kita belum mengungkapkan dimana saja tempat penggeledahannya, karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka dari perkara ini," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers dikantornya, Selasa (19/9/2023).

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan sudah memeriksa sebanyak 15 orang saksi dari perkara ini.

"Dan kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi dalam perkara ini. Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022," terang Ketut.

Ketut menuturkan dugaan sementara dalam perkara ini yakni Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel. Kasus ini diduga melawan hukum dan telah merugikan negara.

"Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu diduga adanya perubahan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," tutur Ketut.

Penulis :
Ahmad Ryansyah