
Pantau - Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila mengatakan ketua genk motor berinisial A (38) asal Bengkalis, Riau itu memimpin kelompok motor yang bernama PMC (Pariasi Motor Community).
A ditangkap polisi karena mencabuli 40 anak di bawah umur hingga memaksa korban menelan sperma sebagai syarat bergabung ke geng motor. Pelaku berdalih syarat itu juga sebagai bentuk dari ilmu hitam.
"Alasan karena para ini korban telah masuk ke dalam geng (kelompok) tersangka yakni komunitas PMC (Pariasi Motor Community). Selain itu, karena pelaku sedang menuntut ilmu hitam," kata Firman, Selasa (26/9/2023).
"Pelaku A ini menyuruh korban melakukan perbuatan cabul. Mengisap kemaluan tersangka begitu juga sebaliknya," ucap Firman.
Lanjutnya, A berbohong kepada para korban yang masih berusia 11-13 tahun bahwa ritual menelan sperma bertujuan memberi makan anak jin milik pelaku. Iming-iming mendapatkan ilmu hitam membuat para korban mau meminum spermanya.
"Karena menuntut ilmu hitam, oleh karena itu pelaku mengumpulkan sperma sendiri. Ya termasuk sperma para korban untuk kemudian disuruh minum kepada korban dengan maksud untuk memberi makan anak-anak jin milik pelaku," ungkap Firman.
Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian menangkap seorang ketua geng motor berinisial A (38) di Riau yang sudah mencabuli 40 ABG. A juga memaksa korban untuk menalan sperma usai dicabuli.
''Diminum air maninya, alasan nuntut ilmu hitam. Yang pasti, para korban juga trauma, malu juga,'' kata Firman.
Kasus terungkap usai salah satu korban dicurigai oleh keluarganya karena lebih banyak diam. Orang tua korban lalu memeriksa handphone (HP) korban dan menemukan percakapan mencurigakan antara korban dan pelaku pada 10 September lalu.
- Penulis :
- Sofian Faiq