
Pantau - Ketua LBH Keadilan Masyarakat, Abdul Hamim Jauzie, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cibeureum 1 Kota Bogor Mohamad Reza Ernanda.
Reza ialah sesosok orang yang berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 di SDN Ciebeureum 1 Kota Bogor.
"LBH Keadilan menyarankan agar Reza meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebagai pengungkap fakta (whistleblower) Reza berhak untuk mendapat perlindungan,'' tegas Hamim, Selasa (26/8/2023).
''Dengan perlindungan dari LPSK, maka Reza tidak dapat dilaporkan oleh Novi. 'Ancaman' terhadap Reza juga pernah terjadi sebelumnya. Reza dibawa oleh Pegawai Dinas Pendidikan Kota Bogor ke Kejaksaan tanpa surat panggilan," tambahnya.
Sebagai informasi, kasus itu kini memasuki babak baru,Eks Kepala Sekolah SDN Ciebeureum 1 Nopi Yeni sebagai terduga pungli telah membuat aduan ke Polsek Bogor Selatan atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Menurut Undang-Undang LPSK, whistleblower adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan/atau ia alami sendiri," ungkap Abdul Hamim Jauzie.
Nopi melaporkan Reza dan Dwi, seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perlawanan Novi juga dilakukan dengan melayangkan surat keberatan atas surat keputusan (SK) pencopotan jabatan yang dikeluarkan oleh Bima Arya.
"Kami akan mendampingi jika memang Reza meminta bantuan hukum kepada kami,'' imbuhnya.
''Bagi kami, Reza merupakan sosok pahlawan yang harus dibantu dalam perjuangannya membersihkan Indonesia dari pungli," pungkasnya.
Lalu, Nopi juga disebut akan menggugat SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Oleh sebab itu, LBH Keadilan siap mendampingi Reza jika meminta bantuan hukum. LBH Keadilan berharap LPSK bisa aktif memberikan perlindungan.
- Penulis :
- Sofian Faiq