
Pantau - Aparat kepolisian menangkap anggota gengster 'North Side Warrior' yang membacok pasangan suami istri (pasutri) di Warakas, Jakarta Utara (Jakut). Penangkapan terjadi saat polisi melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakut.
"Saat penggerebekan kami mengamankan salah seorang gangster bernama ECA. Dia merupakan salah seorang pelaku pengeroyokan suami istri di Warakas pada bulan Agustus lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, kepada wartawan, Kamis (27/9/2023).
Adapun awalnya tujuan polisi menggerebek Kampung Bahari untuk mengamankan para pelaku narkoba, dan ternayata di antaranya juga ada ECA yang turut ditangkap pada Jumat (25/8).
Lebih lanjut, Iverson mengatakan sudah ada dua anggota gengster telah diamankan yaitu ECA dan P. Masih ada 6 orang lainnya yang masih buron antara lain B, I, A, N, S, dan G. Polisi meminta kepada enam orang itu untuik menyerahkan diri.
Sementara ECA dan P sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial aksi kekerasan dilakukan para gengster kepada pasutri di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tampak kelompok gengster yang menggunakan sepeda motor membacok dengan senjata tajam jenis celurit. Setelah menyerang korban, terlihat pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Menurut narasi unggahan tersebut, peristiwa itu tepatnya terjadi pada Jumat (25/8) sekitar pukul 23.30 WIB malam. Kemudian, kelompok gengster itu juga berhasil membawa kabur motor milik korban setelah melakukan penyerangan.
“Korbannya yang sedang mengendarai sebuah motor, kemudian di serang oleh sekelompok orang tidak dikenal dan membawa lari motor korban,” tulis @lensa_berita_jakarta.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris