Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Periksa Febri Diansyah terkait Dokumen di Rumah Tersangka Kasus Kementan

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPK Periksa Febri Diansyah terkait Dokumen di Rumah Tersangka Kasus Kementan
Foto: Kabag KPK Ali Fikri

Pantau - KPK telah memeriksa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai pengacara terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK periksa Febri terkait temuan dokumen di rumah tersangka korupsi Kementan.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuan keduanya antara lain terkait dengan penemuan dokumen pada saat penggeledahan di rumah para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/10/2023).

Sebelumnya, Febri dan Rasamala diperiksa pada Senin (2/10) selama 6,5 jam. Febri mengaku menjadi anggota tim pengacara dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hanya saat kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kembali ke Ali, dia mengatakan dokumen yang ditemukan itu menjadi dasar pemanggilan Febri dan Rasamala sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan. Ali tak menjelaskan dokumen itu ditemukan di rumah siapa.

"Dokumen yang diduga berisi materi perkara ini penting untuk dikonfirmasi kepada kedua saksi tersebut agar menjadi makin jelas dugaan perbuatan dari para tersangka. Dokumen tersebut tentu akan juga dikonfirmasi kepada saksi lain pada proses penyidikan ini," ujar Ali.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan kepada satu saksi lainnya bernama Donal Fariz. Namun saksi berlatar belakang pengacara ini berhalangan hadir.

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang. Untuk waktu yang akan kami sampaikan berikutnya," tutur Ali.

Penulis :
Ahmad Ryansyah