
Pantau - Satpol PP merazia dua lokasi prostitusi di Cibinong, Kabupatan Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/10/2023) malam. Razia tersebut dilakukan atas laporan masyarakat terdapat lokasi prostitusi via aplikasi MiChat.
"Patroli berdasarkan aduan masyarakat yang berasal dari laporan warga melalui social media, yaitu tempat yang diduga terindikasi menjadi tempat prostitusi dengan menggunakan aplikasi MiChat," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).
Dua lokasi prostitusi digeledah Satpol PP Kabupaten Bogor. Lokasi pertama di Kelurahan Sukahati. Petugas mendapati dua wanita terindikasi prostitusi dan dua pria pegawai panti pijat.
"Di lokasi pertama, petugas mendapatkan dua wanita terindikasi prostitusi dan dua laki-laki yang diduga sebagai pegawai panti pijat," ujarnya.
Lalu di lokasi kedua, petugas mendapati tujuh wanita diduga terlibat prostitusi. Rhama menuturkan, tujuh wanita tersebut digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor guna pendataan.
"Dari total sembilan wanita yang diamankan di kantor Satpol PP, selanjutnya diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk dilaksanakan asesmen sebagai tindaklanjut," jelasnya.
Rhama menyebut, jika mereka dinyatakan positif melakukan tindakan prostitusi, maka akan dikirim ke panti rehabilitasi.
"Tidak ada kendala dalam kegiatan tersebut, kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali sesuai rencana," pungkasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino