
Pantau - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengungkapkan Georgeus Ronald Tannur (GRT) sebelum membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti (27) atau Andini sempat kepalanya di pukul menggunakan botol tequila.
Pasma Roycem menjelaskan, saat di parkiran Mal Lenmarc, Surabaya, Rabu (4/10) dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB, Dini dan Ronald terlibat pertengkaran setelah berkaraoke di Room 7 Blackhole KTV.
"Korban DSH (Dini) dan saksi R disaksikan sekuriti saat itu terjadi cekcok. Keterangan saksi GR (Ronald), dirinya melakukan penendangan ke kaki kanan korban,'' ungkap Pasma saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
''Kemudian saksi DR melakukan pemukulan kepala korban sebanyak dua kali dengan botol minuman tequila," sambungnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan Ronald, yang merupakan putra anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Dini di Blackhole KTV Surabaya.
"Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Pasma.
Sebagai informasi, Andini dan Ronald merupakan pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq