
Pantau - KPK memberi peringatan terhadap ajudan bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yakni Panji Harianto dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan). Pasalnya, Panji mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan saksi di KPK.
Mestinya, Panji diperiksa kemarin bersama staf Biro Umum Kementan, M Yunus dan Sekjen Kementan periode 2019-2021, Momom Rusmono. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
"Sejumlah saksi yang dipanggil dalam perkara tersebut juga tidak hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Ali menyebut, KPK berencana menjadwal ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut. KPK mendesak para saksi agar kooperatif.
"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya karena itu merupakan kewajiban hukum," jelas Ali.
Penyidik KPK juga sudah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan saksi dokter spesialis Alexander Randy Angianto, Selasa (10/10/2023). Randy juga absen dalam pemeriksaan tersebut.
"Saksi tidak hadir, tetapi konfirmasi untuk minta penjadwalan ulang yang akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya," katanya.
Sebelumnya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meminta penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pengacara SYL, Ervin Lubis mengungkapkan bahwa alasan SYL meminta jadwal ulang pemeriksaan karena dirinya ingin menemui ibunya yang kini berada di kampung.
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” kata Ervin saat dikonfirmasi, Rabu (11/10/2023).
Kendati demikian, lanjut Ervin, SYL tetap berkomitmen untuk kooperatif dalam pemeriksaan kasus tersebut.
“Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam Penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini,” katanya.
- Penulis :
- Khalied Malvino