
Pantau - Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad menyebut, CCTV rumah di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan perlu dihadirkan usai Menpora Dito Ariotedjo membantah menerima bingkisan terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
"Ya perlu, supaya terang benderang dan tidak menimbulkan spekulatif," tutur Suparji saat diwawancarai Pantau.com, Rabu (11/10/2023).
Bahkan Suparji menilai, CCTV di rumah Menpora Dito yang diakuinya hanya sebagai tempat nongkrong, bisa menjadi petunjuk terkuaknya kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Diketahui, kasus dugaan korupsi BTS Kominfo ini turut menjerat eks Menkominfo Johnny G Plate.
"Ya jadi petunjuk," singkatnya.
Menpora Dito Bantah Terima Bingkisan
Menpora Dito Ariotedjo mengakui menerima kehadiran terdakwa kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di rumah Jalan Denpasar Raya Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan pada tahun 2022. Namun, Dito membantah menerima bingkisan saat kehadiran terdakwa tersebut.
"Saya tidak pernah menerima bingkisan," kata Dito dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Dito juga menegaskan, tidak tahu isi bingkisan tersebut lantaran tidak menerima bingkisan yang dimaksud. Bingkisan itu disebut-sebut diberikan seorang pria bernama Resi yang sempat hadir dalam persidangan sebagai saksi.
Dalam perkembangannya, bingkisan tersebut berisi uang miliaran rupiah. Dito disebut menerima bingkisan sebanyak dua kali dengan total uang Rp27 miliar.
Dito pun membenarkan dirinya menerima kedatangan Resi bersama Galumbang Menak yang juga turut menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Namun dalam pertemuan sebanyak dua kali itu tidak membahas isu kasus korupsi BTS Kominfo.
Dito mengaku sudah mengenal lama Galumbang dalam sebuah forum bisnis. Kemudian dalam pertemuan di Rumah Denpasar, Dito mengaku membahas soal IPO dengan Galumbang.
"Waktu itu saya ingat proses IPO yang sedang berjalan di bursa. Karena beliau baru selesai melakukan IPO," ujarnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino