HOME  ⁄  Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Sabu di Kabupaten Kapuas Hulu

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Sabu di Kabupaten Kapuas Hulu

Pantau - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali mengungkap bahwa pihaknya menangkap seorang pria berinisial HA diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

"Kami sering mendapatkan informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba, terutama di Kecamatan Mentebah dan seorang pengedar sudah kami tangkap,'' ucap Jamali dikutip seperti dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

''Tapi tidak menutup kemungkinan ada yang lainnya," sambungnya.

Tersangka HA ditangkap di Dusun Sungai Putih Desa Tekalong Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu disertai barang bukti dua kantong plastik klip diduga narkoba jenis sabu yang rencananya akan dijual di daerah tersebut.

Lanjut Jamali menuturkan, tersangka berasal dari Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan petugas kepolisian menemukan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 42,05 gram, satu buah alat isap sabu (bong), satu buah timbangan digital dan Lainnya.

"Saat ini tersangka masih dalam penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Jamali.

Jamali mengajak seluruh masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan memberantas peredaran narkoba yang sudah merambah ke tingkat desa atau pun pelosok di Kapuas Hulu.

"Kami berharap masyarakat proaktif melaporkan ke pada petugas kepolisian terdekat apabila melihat ataupun mengetahui adanya peredaran narkoba, karena narkoba musuh kita bersama yang harus kita perangi bersama-sama," Pungkasnya

Penulis :
Sofian Faiq