
Pantau - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin selesai diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus korupsi di Kementan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sudin mengaku hanya ditanyakan terkait anggaran dan pengawasan.
"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja," kata Sudin di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Sudin juga membantah terkait aliran dana dari kasus korupsi di Kementan untuk pembangunan DPD PDIP Lampung.
"Oh nggak ada, nggak ada, tidak ada, tanya penyidik," ujarnya.
"Nggak ada lagi eyang lain, nanti tanyakan ke penyidik," lanjutnya.
Selain Sudin, KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah Ali Jamil selaku Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil, Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin, ajudan SYL Panji Harjanto, dan Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis.
Sudin sebelumnya sempat absen dari panggilan sebagai saksi. Sejatinya Sudin diperiksa Jumat (10/11/2023). KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sudin.
Tim penyidik juga sebelumnya telah menggeledah rumah Sudin di kawasan Depok pada Jumat (10/11). Penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah