
Pantau - KPK menggeledah ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan guna penyidikan lebih lanjut kasus Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, tersangka pemberi suap kepada BPK.
"Tim penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari anggota VI BPK RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).
Penggeledahan dilakukan pada hari Rabu (15/11). Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen, catatan keuangan, hingga bukti elektronik.
"Di tempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," ucap Ali.
"Penyitaan dan analisis masih perlu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," sambungnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah