Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Dody Saiful Dipanggil KPK sebagai Saksi TPPU Mantan Bupati Banjarnegara

Oleh Sofian Faiq
SHARE   :

Dody Saiful Dipanggil KPK sebagai Saksi TPPU Mantan Bupati Banjarnegara
Foto: Gedung KPK - tangkap layar

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil notaris Dody Saiful Islam terkait kasus dugaan tidak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS). Dody dipanggil KPK kapasitasnya sebagai saksi.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Dody Saiful Islam," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Tetapi, Ali tidak menjelaskan apakah Dody sudah memenuhi panggilan tersebut. Dia hanya mengatakan Dody diperiksa terkait kasus TPPU BS.

"Penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka BS (Bupati Banjarnegara)," ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah menghukum Budhi Sarwono dengan pidana 8 tahun penjara. Budhi juga dihukum mengembalikan uang yang dikorupsi sebesar Rp4,3 miliar

"Amar putusan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU). Adili sendiri terbukti Pasal 12 ayat 1 dan Pasal 12 b. Masing-masing 8 tahun penjara dan denda Rp700 juta subsidair 6 bulan kurungan," demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir website MA, Selasa (28/2).

Penulis :
Sofian Faiq