Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom Terancam 1 Tahun Penjara

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Penumpang Pelita Air Bercanda Bawa Bom Terancam 1 Tahun Penjara
Foto: Pelita Air di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. (ANTARA/NOVA WAHYUDI)

Pantau - Seorang penumpang pesawat Pelita Air bernama Surya Hadi Wijaya bercanda tentang bom di pesawat tujuan Surabaya-Jakarta. Kini, Surya terancam hukuman penjara selama 1 tahun.

Adapun Surya dikenakan Pasal 344 Huruf E Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang berisi: Setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

"Meski candaan, pelaku akan diberikan sanksi pidana. Dan pasal 437 undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun," kata Danlanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo saat konferensi pers, Kamis (7/12/2023).

Peristiwa ini bermula saat Surya yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat, akan menaruh tas punggung di kabin pesawat lalu ada pramugari Pelita Air bernama Jesika mau membantu. Namun karena tas tersebut berat Jesika pun meminta Surya juga membantu mengangkat tas tersebut.

"Dari keterangan Jesika minta tolong untuk membantu mengangkat tas milik terduga pelaku, karena ternyata berat. Namun terduga pelaku mengaku, 'Iya lah mbak berat, karena isinya bom'," ujar Heru.

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi di WhatsApp yang menyatakan ada keterlambatan penerbangan Pesawat Pelita Air IP 205 dengan tujuan Surabaya-Jakarta. Berikut isi percakapan yang sempat beredar di platform WhatsApp tersebut

"Barusan dapat info...pesawat pelita air surabaya-jakarta yang mestinya berangkat jam 1 delay sampai jam 3, penumpang diturunkan... gegana masuk ..ada 1 penumpang dibawa petugas".

​​​​​​Selain percakapan juga beredar foto terkait dengan sejumlah petugas yang berjaga di bawah pesawat Pelita Air. Dalam foto tersebut terlihat seseorang petugas yang mengenakan baju penjinak bom, di dampingi sejumlah awak pesawat seperti pramugari dan juga pilot serta petugas bandara berompi hijau.

Akibatnya, pesawat Pelita Air IP 205 terlambat terbang tujuan Surabaya - Jakarta karena salah satu penumpang bercanda tentang bom. Menindaklanjuti adanya kejadian tersebut pesawat diarahkan ke isolated parking area, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda.

"Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan nomer penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom," kata General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda, Sisyani Jaffar, dalam keterangannya, Rabu (6/12).

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan ancaman dimaksud," lanjutnya.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris