Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Firli Bahuri Dikabarkan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Firli Bahuri Dikabarkan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Foto: Eks Ketua KPK, Firli Bahuri

Pantau - Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dikabarkan kembali mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli mendaftarkan gugatan praperadilan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu teregistrasi pada nomor perkara 17/Pid.Pra/2024/PN Jaksel.

Pada gugatan praperadilan pertama Firli Bahuri berakhir dengan keputusan hakim untuk menolak permohonannya. Termohon dalam gugatan ini Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sementara, pada gugatan praperadilan kali ini termohonnya adalah Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Namun, Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar meminta untuk menanyakan secara langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hingga berita ini ditulis, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat dihubungi belum memberikan jawabannya soal praperadilan kedua Firli Bahuri.

Penulis :
Aditya Andreas